Tribun Bandar Lampung

Dissos Bandar Lampung Tak Miliki Psikolog untuk Tangani Anjal Gepeng

Dissos Bandar Lampung mengakui minimnya fasilitas gedung dan ketiadaan tenaga psikolog untuk penanganan anak jalanan, pengemis dan orang gila.

Tribunlampung.co.id/Sulis
Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dissos Bandar Lampung Muzarin Daud. Dissos Bandar Lampung Tak Miliki Psikolog untuk Tangani Anjal Gepeng 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Sosial (Dissos) Bandar Lampung mengakui minimnya fasilitas gedung dan ketiadaan tenaga psikolog untuk penanganan anak jalanan, pengemis, hingga psikotik (orgil) yang sudah tertangkap dan memerlukan tindakan lebih lanjut.

Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Bandar Lampung Muzarin Daud membeberkan, dalam penanganan masalah sosial sangat membutuhkan tenaga psikolog namun Dissos tidak memiliki itu.

"Kita berharap ada pengadaan pegawai untuk tenaga psikolog saat ada bukaan PNS lagi, atau setidaknya tenaga kontrak. Sekarang ini kita belum ada," ujar Muzarin di gedung Dissos setempat, Kamis (20/2/2020).

Mengenai penanganan, waktu rehabilitasi paling lama hanya satu bulan.

"Langkah yang kita lakukan bersama satpol PP, gepeng pengemis diberi pembinaan dan memanggil keluarganya. Kalaupun direhabilitasi, tidak lebih dari satu bulan," terangnya.

Data Dissos Bandar Lampung Baru 42 Lembaga Kesejahteraan Sosial Terakreditasi

Pohon Tumbang Timpa Bengkel, Camat TbU Akui Banyak Pohon Tua yang Harus Diremajakan

Jundup Merugi Rp 20 Juta Akibat Bengkelnya Tertimpa Pohon Tumbang

BREAKING NEWS Seratusan Buruh Lampung Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di Kantor Pemprov

Ringkasnya waktu penanganan menurutnya karena keterbatasan tempat sementara permasalahan sosial yang ditangani selalu ada.

Ketika memang anak jalanan bermasalah dengan pendidikan, sambungnya, untuk itu pihaknya berkoordinasi dengan dinas pendidikan agar meneruskan sekolahnya.

"Tiga sudah kita tangani, datang lagi tiga. Jadi masalah sosialnya selalu ada setiap tahunnya. Kita sebatas melakukan pembinaan dan rehabilitasi karena usianya kebanyakan anak-anak," ungkap dia.

Di Bandar Lampung sendiri diakuinya di setiap kacamatanya ada 20 TKSK (tenaga kerja sosial kecamatan) yang diperbantukan untuk menangani permasalahan program masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kecamatan masing-masing.

Pihaknya juga bersinergi dengan LKS/LKSA untuk menangani banyaknya permasalahan sosial.

"Itupun mereka juga memiliki keterbatasan tempat. Satu lembaga biasanya menangani 10 sampai 15 orang," terang dia.

Terkait rehabilitasi psikotik, bebernya, dinsos sendiri dalam setahun hanya menangani 20 sampai 23 orang karena keterbatasan tempat.

Untuk itu dinsos mendorong pemerintah provinsi maupun pusat membangun panti dalam penanganan masalah sosial.

"Di awal 2020 ini saja, terdata ada 4 orang WTS, 2 anjal, dan 2 psikotik (orgil) yang dibina dinsos," terangnya.

Amir Hamzah dari Lembaga Peduli Harapan Bangsa membeberkan, dirinya membina hingga 30 anak yatim piatu, anak putus sekolah, hingga anak bermasalah (korban kekerasan dan lainnya) di lembaga miliknya.

"Itupun anggaran yang didapat dari pusat hanya untuk 10 sampai 15 anak saja dengan tiap anaknya Rp 1 juta per tahun," beber dia.

Baru 42 Lembaga Kesejahteraan Sosial Terakreditasi

Dinas Sosial (Dissos) Bandar Lampung membeberkan jika di kota ini ada 87 lembaga kesejahteraan sosial (LKS)/ LKS Anak dan baru 42 diantaranya yang terakreditasi.

"42 lembaga yang sudah terakreditasi, ini ada 87 lembaga kami berharap bisa terakreditasi semua setelahnya," ungkap Kabid Pemberdayaan Dinas Sosial Bandar Lampung M Haviz dalam Musda Forda LKS/LKSA Kota Bandar Lampung di kantor dinas sosial setempat, Kamis (20/2/2020).

Dia berharap forum daerah LKS/LKSA bisa bersinergi dengan dinsos Bandar Lampung maupun provinsi terkait masalah sosial.

"Untuk menjadi perhatian pengurus terkait akreditasi lembaga ini, harapannya mampu bersinergi dan berkomunikasi dengan pemerintah kota maupun Bandar Lampung," paparnya.

Salah satu pengurus Forum Daerah LKS/LKSA Bandar Lampung Ria Lusia mengatakan, data 87 LKS/LKSA merupakan data tahun 2017.

Wanita Asal Lampura Ditangkap Mengaku Jadi Tenaga Medis di RS, Alasannya Demi Sang Pacar

BREAKING NEWS Pohon Tumbang di Bandar Lampung Timpa 2 Unit Mobil

Berita Tribun Lampung Terpopuler Rabu, 19 Februari 2020 - Oknum Polisi Ditangkap BNN

Oknum Polisi Jadi Kurir Sabu, Jenderal Polisi: Digantung Saja, Kalau Perlu Ditembak 10 Kali

"Kalau survey terbaru yang kita lakukan angkanya saat ini ada hampir 100 LKS/LKSA," terangnya.

Dia membeberkan LKS/LKSA bermitra dengan pemerintah dalam hal ini dinas sosial dalam penanganan berbagai permasalahan sosial.

"Misalnya kasus anak terlantar, anak jalanan, sampai dengan lansia yang ditelantarkan. Penyelesaiannya tergantung masalah sosialnya apa," kata dia.

Jika memang terkait kesehatannya, terus dia, sdbagai lembaga sosial membantu menjembatani untuk pengobatannya. Misal mengembuskan ke dinas kesehatan untuk diobati.

"Kalau pendidikan terkait anak terlantar, ya kita teruskan ke dinas pendidikan dan masuk sebagai warga binaan lembaga," ujarnya.

Di anggaran 2020 ini, paparnya, ada 7 ribu yang disentuh melalui kementerian sosial secara nasional.

"Untuk di Bandar Lampung rinciannya belum tahu. Tapi yang jelas menurun drastis dari 2019. Angka ini hanya 10 persen," keluhnya. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved