Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Dianggap Mengganggu, Majelis Hakim Larang Wartawan Ambil Gambar Jalannya Sidang Perdana Agung

Beralasan ganggu jalannya persidangan, Ketua Majelis Hakim larang wartawan ambil gambar jalannya sidang perdana Bupati nonaktif Lampung Utara

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Bupati non aktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (kiri) bersama Raden Syahril alias Ami (kanan) menjalai sidang suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin (24/2/2020). Dianggap Menggangu, Majelis Hakim Larang Wartawan Ambil Gambar Jalannya Sidang Perdana Agung 

"Kabarnya baik, walau masih dalam proses transisi dan perkenalan lingkungan baru, coba membaur dengan masyarakat rutan yang lebih banyak," bebernya.

Farizal pun mengatakan jika Agung Ilmu telah menyampaikan kesiapannya dalam menghadapi sidang perdananya, Senin (24/2/2020).

"Sudah siap katanya, dan dari hasil pemantauan selama di kamar mapenaling, yang bersangkutan ibadahnya normal saja dia, dan masih bnyak di dalam kamar karena juga masih baru," tandasnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum Agung Ilmu, Firdaus Barus dari Sopian Sitepu and Patner mengatakan, jika kliennya sudah siap menghadapi sidang yang akan digelar Senin.

"Kondisi Pak Agung sehat, kami juga sudah diskusikan terkait dakwaan dan Pak Bupati sudah baca serta mengerti isi dakwaannya," sebutnya.

Firdaus memastikan, tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang perdana.

"Normatif saja, nanti akan kami lihat bukti-bukti apa yang diajukan ke persidangan oleh JPU," sebutnya.

Saat ini, Firdaus mengaku jika Agung lebih banyak beribadah.

"Kegiatan Pak Bupati di rutan lebih sering Ibadah," tandasnya.

Terpisah JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan pihaknya siap membacakan dakwaan besok.

"Sudah siap," ujarnya.

Terkait pengamanan, Taufiq menuturkan pihaknya telah meminta bantuan pengajuan pengamanan tambahan ke pihak kepolisian.

"Karena jumlah terdakwa ada 4 tentu ada penambahan penjagaan, kami sudah mengajukan surat permohonan bantuan pengawalan," tuturnya

Disinggung soal jumlah personel bantuan, Taufiq mengaku penambahan personel sesuai permintaan pihaknya, namun ia tak menjelaskan secara rinci soal teknisnya.

"Disesuaikan dengan kebutuhan," tandasnya.

Terpisah Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Ujang Supriyanto mengatakan pihaknya akan melakukan pengamanan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang terkait beberapa persidangan besok.

"Ada 30 personel baik dari Polsek dan Polres kami turunkan, terkait sidang yang digelar besok," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved