Tribun Bandar Lampung

Melongok Warga Binaan Lapas Narkotika, Setiap Hari Wajib Salat Berjamaah

Saat Tribunlampung.co.id berkesempatan melongok aktivitas mereka, Selasa (25/2/2020), nampak ratusan warga binaan antusias mengikuti arahan konselor.

tribulampung.co.id/sulis setia m
Kegiatan para warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung, Selasa (25/2/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung nampak mengikuti kelas therapeutic community (TC) di ruang Blok E berukuran sekitar 50 x 20 meter persegi.

Kegiatan TC ini adalah satu dari banyaknya kegiatan terapi sosial maupun terapi medis yang diberikan di Rutan Way Hui tersebut.

Saat Tribunlampung.co.id berkesempatan melongok aktivitas mereka, Selasa (25/2/2020) siang, nampak ratusan warga binaan antusias mengikuti arahan dari konselor.

Bahkan para warga binaan yang membentuk kelompok-kelompok kecil, di mana dalam satu kelompok terdiri dari 20 orang ini, terlihat melakukan aktivitas mandiri tanpa adanya pendampingan langsung.

Di antaranya, ada yang melakukan gerakan olahraga ringan bersama.

Bupati Nonaktif Lampura Cukur Gundul Masuk Way Huwi, Ditempatkan di Tahanan Ukuran 4x4 Meter

Guru Ngaji Ditangkap Polisi karena Buka Gelanggang Sabung Ayam di Rumah

Penemuan Mayat dengan Leher Nyaris Putus di Lampura, Ayah Korban Ungkap Kekhawatiran Sang Istri

Penampakan Bupati Nonaktif Lampura Tiba di Rutan Way Huwi Lampung

Sementara di sudut lainnya, ada yang meneriakkan yel-yel motivasi hingga ada yang saling bercerita antarsesama warga binaan dengan konselor yang mendampingi di sisi lain.

Saat jeda waktu istirahat, Tribunlampung.co.id mencoba berbincang dengan salah seorang warga binaan, Azhari.

Azhari mengungkapkan, sudah berada di lapas Way Huwi sejak 2017 lalu.

Sebelumnya, Azhari 'mondok' di lapas Kalianda sejak Tahun 2013.

Mengenakan peci bulat, pria berkulit sawo matang ini mengaku, penyebabnya sampai menjalani hari-hari di rutan lantaran menjadi kurir dan pemakai ganja.

"Vonisnya kena 12 tahun 6 bulan karena sebagai pemakai dan juga kurir. Saya waktu itu bawa ganja 20 kilogram dan tertangkap di Pelabuhan Bakauheni," tutur lelaki berumur 32 tahun ini.

Ditanya sejak kapan mengonsumsi ganja, pria lajang itu mengaku sudah melakukannya sejak 2004.

"Dari tahun 2004 pakai ganja, pernah nyoba sabu juga. Ya karena lingkungannya seperti itu," tuturnya.

Selama menjalani proses rehabilitasi sendiri, Azhari berujar, banyak mendapatkan pengetahuan lebih tentang ilmu agama dan kesehatan.

"Tadinya nggak tahu agama, salat, ngaji, sekarang alhamdulillah jadi paham. Semenjak di kamar atas (sel) jadi imam (solat berjamaah). Senin-Sabtu ada kegiatan di masjid taklim pagi, ada jadwal tugas. Baik itu dakwah, baca taklim pagi, hingga jadi muazin," bebernya.

Azhari mengaku sudah 6 kali mendapatkan remisi.

Sesuai sisa masa tahanannya, Azhari bakal menghirup udara bebas pada Tahun 2021.

Mengenai harapannya ke depan, Azhari ingin bisa hidup di tengah lingkungan masyarakat tanpa dipandang negatif.

"Harapan saya ke depan, di luar bisa menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Diterima di masyarakat," tutur warga asli Mandailing, Medan ini.

Azhari bahkan ingin pulang ke Medan dan tinggal bersama keluarga besarnya.

"Saya jarang ditengok keluarga," ucapnya lirih.

Warga binaan lainnya Supriyono, menjalani masa vonis selama 4 tahun 2 bulan.

Pria berumur 25 tahun ini telah berada di Rutan Way Hui sejak September 2018.

"Saya ketangkap pas pakai sabu di kosan, kenal sabu pengaruh pergaulan sama temen sejak SMP. Berlanjut pakai ketika sudah kerja," ucapnya pelan di tengah riuh warga binaan lainnya yang mengikuti terapi sosial.

Di dalam lembaga pemasyarakatan, Supri mengaku mendapatkan banyak penguatan terkait psikisnya.

"Banyak pelajaran terutama tentang arti kehidupan, kasih sayang keluarga. Terus belajar menjauhi narkoba," papar pria berkulit putih itu.

Harapannya setelah bebas nanti, Supri ingin menjadi lebih baik lagi dan bisa membahagiakan orangtuanya yang rutin membesuk setiap bulan.

Instruktur rehabilitasi Narkotika Erick Hardhanto mengatakan, di lapas Way Huwi, para warga binaan kasus narkotika, menjalani rehabilitasi sosial maupun medis.

"Kegiatan hariannya di terapi sosial ada morning meeting (kumpul pagi). Di situ ada share feeling soal mood, keadaan. Termasuk soal kesehatan, fisik dan lainnya terkait medisnya," jelas Erick.

Lalu ada juga kegiatan konseling individu maupun kelompok dalam terapi sosial.

"Kalau terapi medis, kami fokus pada penyakitnya, penanganan penyakitnya seperti TB, HIV, hepatitis, dan penyakit psikologis," papar dia.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Hensah mengatakan, jika narkoba itu bahaya laten.

Sehingga, lanjut Hensah, di lapas para pecandu menjalani masa rehabilitasi selama 6 bulan agar bisa bersih dari efek candu.

"Di lapas khusus narkotika ini ada 1.142 warga binaan. Isinya narapidana yang terkena kasus narkoba, baik itu pemakai, kurir, pengedar sampai dengan bandar. Semua ada di sini," jelasnya.

Mengenai pembinaan yang dilakukan, menurut Hensah, disesuaikan dengan hasil assessment atau penilaian awal saat warga binaan baru datang.

Nantinya, lanjut Hensah, warga binaan masuk dalam 3 kategori, yakni kategori masih memiliki keinginan kuat untuk mengonsumsi narkotika, memiliki sugesti untuk memakai saat melihat barang tersebut, dan level yang sudah tidak tersentuh untuk memakai lagi.

"Dari jumlah yang ada, kami temukan 450 warga binaan yang rawan terhadap pengulangan penggunaan narkotika. Sehingga setiap harinya ada konselor yang memberikan konseling kepada pengguna narkoba yang kami duga masih ada sugesti terhadap barang itu," tambah dia.

Para warga binaan, kata Hensah, juga diwajibkan salat berjamaah tepat waktu bagi yang muslim.

"Kalau sudah terbiasa mudah-mudahan hidayah bisa masuk," papar Hensah.

Para warga binaan selain mendapatkan terapi sosial dan medis, juga diberikan skill agar bisa mencari nafkah saat bebas hidup di tengah masyarakat luas.

Skill yang diberikan, terus Hensah, di antaranya bercocok tanam, membuat furniture, membuat roti dan kue, dan lainnya.(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved