Tribun Bandar Lampung

Bandar Lampung Masuk Zona Merah Radikalisme, Herman HN: Tamu Tak Dikenal Segera Dilaporkan ke RT

Bandar Lampung dinilai oleh pemerintah pusat masuk ke dalam zona merah radikalisme.

Tribunlampung.co.id/Sulis
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat diwawancarai awak media, Rabu 26 Februari 2020. Bandar Lampung Masuk Zona Merah Radikalisme, Herman HN: Tamu Tak Dikenal Segera Dilaporkan ke RT 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,BANDARLAMPUNG - Kota Bandar Lampung dinilai oleh pemerintah pusat masuk ke dalam zona merah radikalisme.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menekankan jika hal ini harus diberantas.

"Ini harus kita berantas di Kota Bandar Lampung. Ketika masuk tamu tidak dikenal harus segera dilaporkan ke RT, lurah, camat," pinta Herman saat pengukuhan anggota sat linmas Kota Bandar Lampung di GSG Unila, Rabu (26/2/2020).

Menurutnya tindakan cepat dan preventif bisa membantu kondusifitas di kota ini.

"Ini tugas kita bersama. Termasuk narkoba di Kota Bandar Lampung harus diberantas. Jangan pandang bulu mau orang hebat mau apa saja, kita laporkan. Jangan takut-takut," tegas wali kota dua periode ini.

Cegah Penyebaran Paham Radikalisme, Kapolres Lamteng: Guru Jadi Pelopor

Tangkal Paham Radikalisme, Polres Lambar Sosialisasi Hukum Internal

2 Ribu Kasus Ditangani di Bandar Lampung, 50 Persen Lebih Terkait Narkoba

Waswas Diburu Polisi, Pelajar SMA Jadi Begal Serahkan Diri ke Polsek Padang Ratu

Tidak hanya narkoba, menurut Herman kejadian apapun yang menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat harus ditindak.

"Kalau ada pesta narkoba di rumahnya, ada yang nginep narkoba, mabok-mabokan harus segera kita berantas," papar dia.

"Termasuk maksiat di rumah, kos-kosan. Jangan takut, jangan ragu dan jangan bimbang," tambahnya.

Herman menjanjikan akan memberikan perhatian terhadap kesejahteraan sat linmas.

"Tahun depan ditambah-tambahlah. Saya tidak mau bohong-bohong. Sebelum Lebaran gaji dibayar enam bulan," kata dia.

Herman mengatakan sebagai pemimpin harus bisa menjadi pengayom masyarakat.

"Pemimpin itu omongannya yang didengar. Bukan membohongi rakyat, jadi jangan memberikan janji yang tidak bisa ditepati," paparnya.

Mengenai jumlah sat linmas yang dilantik sendiri mencapai 4 ribu orang. Dimana 3.602 orang rekrutan baru dan yang lama 398 orang yang direkrut oleh lurah.

2 Ribu Kasus Ditangani di Bandar Lampung, 50 Persen Lebih Terkait Narkoba

Kota Bandar Lampung dalam kondisi rawan terhadap kasus narkoba.

Berdasarkan hasil laporan Kapolresta, Kepala Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, 2 ribu kasus terakhir yang ditangani, 50 persen lebih merupakan kasus narkoba.

"Berdasarkan hasil dari laporan kapolresta Kota Bandar Lampung, dan kepala pengadilan serta kejaksaan, dalam 2 ribu kasus terakhir yang ditangani itu lebih dari 50 persen lebih terdapat kasus narkoba," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bandar Lampung Suhardi Syamsi dalam acara pengukuhan anggota sat linmas Kota Bandar Lampung di GSG Unila, Rabu (26/2/2020).

Presiden Republik Indonesia juga sudah menetapkan Indonesia sebagai darurat narkoba.

Tak hanya terkait kasus narkoba, paparnya, di Kota Tapis Berseri juga ada potensi gangguan keamanan.

"Beberapa kali tim sensus 88 yang melakukan penangkapan anggota teroris di wilayah Kota Bandar Lampung," bebernya.

Dua pertimbangan ini, terusnya, menjadi pertimbangan rasional dan pertimbangan khusus terkait perekrutan dan pembentukan anggota linmas di Bandar Lampung.

"Ada lima tugas yang sekaligus merupakan maksud dan tujuan pembentukan linmas. Diantaranya penanggulangan bencana di wilayah masing-masing, membantu ketertiban dan keamanan juga kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga membantu dalam pertahanan negara," papar Suhardi.

Dia berharap pengukuhan anggota sat linmas mampu menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.

"Mudah-mudahan ini bagian dari pengabdian kita kepada negara tercinta khususnya Kota Bandar Lampung Herman," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved