Eksekusi Aset KAI di Bandar Lampung

Kondisi Rumah Dinas yang Dieksekusi PT KAI Sudah Terpagar Seng dan Dipasang Spanduk

Seusai proses eksekusi aset oleh PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Rumah Dinas yang berlokasi di Pasir Gintung, Bandar Lampung, telah tertutup seng.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Rumah Dinas yang dieksekusi PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Kamis (27/2/2020) siang, sudah tertutup pagar seng. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Beberapa jam seusai proses eksekusi aset oleh PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Rumah Dinas yang berlokasi di Pasir Gintung, Bandar Lampung, telah tertutup seng.

Rumah Dinas yang berlokasi di Jalan Manggis No 86A, Kelurahan Pasir Gintung, Bandar Lampung itu dirobohkan dengan menggunakan ekskavator, Kamis (27/2/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Pantauan Tribunlampung.co.id, Kamis (27/2/2020) malam, terlihat seorang warga membersihkan puing-puing reruntuhan yang berserakan di sekitar jalan Rumah Dinas yang telah dieksekusi oleh PT KAI Drive IV Tanjungkarang.

Menurut warga tersebut, Rumah Dinas itu sudah dalam keadaan terpagar sejak Kamis (27/2/2020) sore.

"Sore (Kamis) sudah terpagar, sekira pukul 15.00 WIB," ujar warga tersebut.

 BREAKING NEWS PT KAI Robohkan Rumah Dinas di Pasir Gintung

 Lakalantas di Tol Lampung, 2 Truk Gencet Pikap hingga Remuk, 2 Orang Tewas di Lokasi

 Ini Alasan PT KAI Robohkan Rumah Dinas di Pasir Gintung

 Bocah SD yang Nangis karena Disetop Polisi Bawa Motor Tak Diberi Surat Tilang

Keluarga Barus Sebut Tak Ada SP1 dan SP2 Langsung SP3, PT KAI Bantah

Saat Rumah Dinas milik PT KAI di Jalan Manggis No 86A, Pasir Gintung, Bandar Lampung dirobohkan, Wiwik Utami langsung terkenang akan jasa ayahnya untuk PT KAI Tanjungkarang.

Pada saat yang sama, Wiwik heran karena tidak ada apresiasi serupa dari PT KAI.

"Saya jadi ingat jasa ayah saya ke KAI, masak KAI enggak sih?!" ujar Wiwik, Kamis (27/2/2020).

Wiwik mengatakan, kekecewaannya karena sebelum penertiban Rumah Dinas pihak keluarganya tidak mendapatkan imbauan terlebih dahulu.

"Saya kecewa, masak ga ada SP1 (surat peringatan) dan SP2 dahulu, yang kami terima langsung SP3," ujarnya.

Lebih lanjut, Wiwik menyesalkan eksekusi rumah hasil usahanya yang ia bangun tepat di belakang Rumah Dinas tersebut.

"Rumah yang di belakang itu kami (keluarga) yang membangun, masak dirobohkan juga?" katanya.

Manajer Humas Drive IV, Sapto Hartoyo mengaku sudah memberikan peringatan beberapa kali.

Tetapi, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, sehingga eksekusi yang dilakukan menjadi jalan akhir KAI untuk menertibkan Rumah Dinas tersebut.

"PT KAI sebelum melakukan penertiban sudah melakukan beberapa proses seperti melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved