Sidang Mahasiswa FISIP Unila Tewas
Saksi Benarkan Ada Kekerasan Fisik saat Diksar UKM Cakrawala FISIP Unila di Pesawaran
Pada persidangan tersebut ketiga saksi sama-sama menerangkan bila mereka mendapat kekerasan fisik, seperti tamparan, dan diseret oleh 15 panitia.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Tidak berbeda dengan sidang seminggu sebelumnya, pada sidang agenda pemeriksaan saksi kali ini, saksi memberi keterangan sama, Kamis, 27 Februari 2020 di Pengadilan Negeri Gedongtataan, Pesawaran.
Persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Rio Destardo, didampingi Tommy Febriansyah dan Vita Deliana memeriksa tiga orang saksi.
Yaitu Nicolas, Putri dan Sena. Ketiganya merupakan peserta Diksar UKM Cakrawala FISIP Unila.
Pada persidangan tersebut ketiga saksi sama-sama menerangkan bila mereka mendapat kekerasan fisik, seperti tamparan, dan diseret oleh 15 dari 17 panitia diksar.
Dua orang panitia yang dinilai tidak melakukan kekerasan itu bertindak sebagai Ketua UKM Cakrawala, Kartika dan Kholid sebagai sekretarisnya.
• BREAKING NEWS Sidang Kasus Diksar UKM Cakrawala, Hakim Peringatkan Saksi
• Pekerja yang Jatuh saat Perbaiki Lift di Pemkot Bandar Lampung Dikabarkan Meninggal Dunia
• Lakalantas di Tol Lampung, 2 Truk Gencet Pikap hingga Remuk, 2 Orang Tewas di Lokasi
• Sempat Muntah karena Minum Air Mentah, Aga Tetap Nekat Ikut Diksar
Keduanya diterangkan hanya memberikan motivasi setiap setelah melaksanakan kegiatan tiap harinya.
Saat kegiatan berlangsung keduanya tidak ada karena berada di pos besar.
"Tamparan, dilakukan pada semua, 13 peserta," ungkap Nicolas kepada majelis hakim.
Apa yang disampaikan Nicolas tersebut juga diungkap oleh saksi Putri dan Sena. Menurut mereka kekerasan itu diberikan kepada peserta supaya tetap fokus melaksanakan Diksar
Seluruh peserta mengikuti Diksar di Dusun Cikoak, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan 25-29 September 2019.
Ketika sampai di Dusun Cikoak para peserta Diksar mendapat pengarahan dari Ketua Cakrawala Kartika.
Menurut saksi, Kartika sempat menyampaikan bila hak asasi para peserta telah dicabut.
Kendati begitu, seluruh peserta tetap mengikuti acara tersebut. Saksi tidak mengetahui Aga meninggal saat hari terakhir Diksar.
Mereka pun ikut kegiatan tersebut sampai puncak acara Pelantikkan. Meskipun pada saat Pelantikkan Aga sudah tidak ada.
Rata-rata peserta mengetahui Aga sudah meninggal setelah pulang dari Diksar dan sudah kembali ke kampus.