Dituduh Dalangi Perampokan, Bos Rongsokan di Lampung Tengah Jadi Korban Salah Tangkap

Saat itu, Kodri mengaku dibawa ke Mapolres Lampung Tengah. Dalam kondisi tangan terborgol, ia dipaksa duduk di lantai sembari menghadap ke tembok.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Kodri Saputra (kiri) dan pamannya, Khoiri (kanan), melapor ke Paminal Bidang Propam Polda Lampung, Jumat (28/2/2020). 

"Lalu kuasa hukum kami ke polres dan bertemu dengan Kasat Reskrim. (Kami) sempat kaget. Katanya, 'oh jadi Pak Ikod gak seneng. Silakan saja. Kami sesuai SOP. Kami hanya membantu. Yang ada urusan Polres Tulangbawang. Karena gabungan, kami Lampung Tengah hanya bantuan.' Setelah itu, seminggu gak ada kabar," bebernya.

Khoiri menambahkan, karena tidak mendapat respons dengan baik, pihaknya melapor ke Bidang Propam Polda Lampung.

"Padahal kami hanya ingin dari pihak kepolisian yang gerebek datang dengan pamong serta tokoh masyarakat, ngomong, minta maaf di depan. Ini untuk memulihkan nama keponakan saya," tandasnya.

Terpisah, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol JF Panjaitan mengaku belum tahu ada laporan terkait kasus salah tangkap.

"Belum pantau. Tapi silakan dulu melapor ke bagian paminal," ujar Panjaitan.

"Nanti diproses jika laporannya sudah masuk," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved