Dituduh Dalangi Perampokan, Bos Rongsokan di Lampung Tengah Jadi Korban Salah Tangkap
Saat itu, Kodri mengaku dibawa ke Mapolres Lampung Tengah. Dalam kondisi tangan terborgol, ia dipaksa duduk di lantai sembari menghadap ke tembok.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pengusaha rongsokan asal Lampung Tengah mengaku jadi korban salah tangkap.
Pria bernama Kodri Saputra alias Ikod (35), warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, ini dituding sebagai dalang aksi perampokan di Tulangbawang dan Lampung Utara.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (13/2/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
Saat itu, tanpa tahu alasannya, ia diamankan oleh anggota polisi.
• Berteduh di Rumah Pengedar Narkoba, 2 Pemuda di Bandar Lampung Jadi Korban Salah Tangkap
• Sopir Online Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Dikerubungi 5 Penyidik, Dipukul Pakai Stik Baseball
• Ayah Baru Bebas, Adik Susul Kakak ke Lapas Rajabasa
• Herman HN Buka Suara soal Tewasnya Pekerja di Gedung Satu Atap
Lantaran tak ada bukti yang kuat, tiga jam setelahnya Kodri dibebaskan.
Namun, Kodri merasa telah menjadi korban perbuatan tak menyenangkan.
Ia pun mengadukan masalah ini ke Bidang Propam Polda Lampung, Jumat (28/2/2020).
Kodri bercerita, penangkapan bermula saat ia baru saja pulang bekerja.
Ketika itu Kodri masih membawa truk bermuatan rongsokan.
"Sekitar jam setengah lima pas hujan gerimis, saya liat di depan rumah saya ada tiga mobil, yang ngepung dari berbagai arah di halaman," ujarnya di Polda Lampung.
Menurut Kodri, saat itu ada belasan polisi dan dua wartawan.
Sebagian membawa senjata laras panjang.
"Saya itu pulang bawa truk. Saya gak merasa salah. Jadi saya parkir. Mobil belum mati, saya langsung diturunin. Saya sempat bilang saya salah apa. Tapi katanya udah nanti jelasin di kantor," bebernya.
Menurut Kodri, polisi yang menangkapnya tak menunjukkan surat penangkapan.
Mereka langsung memborgolnya sembari membawa ponsel dan kunci truk milik Kodri.