Tribun Bandar Lampung
Polisi Sudah Rekonstruksi Tewasnya Pekerja di Gedung Satu Atap Pemkot Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung terus mendalami kasus tewasnya pekerja di kantor pemkot.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung terus mendalami kasus tewasnya pekerja di kantor pemkot.
Selain meminta keterangan rekan kerja korban, polisi juga akan memanggil dua saksi lainnya.
Seorang pekerja tewas setelah terjatuh saat memperbaiki lift di Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandar Lampung, Kamis (27/2/2020).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, dua saksi yang akan dimintai keterangan yakni kontraktor pekerjaan gedung dan pihak pemkot selaku pemilik gedung.
• Herman HN Buka Suara soal Tewasnya Pekerja di Gedung Satu Atap
• Pekerja yang Jatuh saat Perbaiki Lift di Pemkot Bandar Lampung Dikabarkan Meninggal Dunia
• Dituduh Dalangi Perampokan, Bos Rongsokan di Lampung Tengah Jadi Korban Salah Tangkap
• Ayah Baru Bebas, Adik Susul Kakak ke Lapas Rajabasa
"Kita baru mendengar keterangan saksi rekan korban atas nama Agustiawan. Saksi lainnya juga segera kita panggil untuk klarifikasi," ujar Yan, Jumat (28/2/2020).
Polisi juga sudah melakukan rekonstruksi kejadian yang menewaskan korban Suryono.
Namun, Yan belum dapat menyimpulkan hasil rekonstruksi.
"Kami akan melihat terlebih dahulu perkembangan dari hasil rekonstruksi tadi. Termasuk bagaimana SOP pekerja yang diterapkan pihak proyek," jelasnya.
Suryono mengalami kecelakaan kerja saat memperbaiki lift di Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandar Lampung, Kamis (27/2/2020) petang.
Nyawa korban tak tertolong saat hendak dirujuk dari RSUD Dadi Tjokrodipo menuju RSUD Abdul Moeloek. (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)