Penangkapan Pencuri di Pringsewu

Polisi Baru Tangkap 2 Orang Pelaku Pencurian di Pringsewu, 1 Orang Masuk Daftar DPO

Identitas pelaku yaitu, Rahmad Hidayat (27) yang kesehariannya sebagai wiraswasta dan Rahman Rozali yang kesehariannya sebagai pemangkas rambut.

Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Polisi Baru Tangkap 2 Orang Pelaku Pencurian di Pringsewu, 1 Orang Masuk Daftar DPO. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tim Tekab 308 Polres Pringsewu baru mengamankan dua dari tiga orang pelaku pencurian yang membuat geger di Jalinbar depan Chandra Departemen Store Pringsewu, Senin, 2 Maret 2020 sekira pukul 14.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, dua tersangka yang berhasil ditangkap merupakan warga Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Yaitu, Rahmad Hidayat (27) yang kesehariannya sebagai wiraswasta dan Rahman Rozali yang kesehariannya sebagai pemangkas rambut.

Sementara satu rekannya yang berhasil kabur.

"Satu orang kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial JM," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin petang.

BREAKING NEWS Aksi Polisi Tangkap Pencuri Depan Chandra Pringsewu Gegerkan Warga

 Bak Film Laga, Polisi Kejar-kejaran dengan Pengedar Sabu di Tol Lampung, Pelaku Akhirnya Nyerah

 Harga Tiket dan Cara Beli Tiket Kapal Online di Pelabuhan Bakauheni, Berlaku 1 Maret 2020

Pengakuan Suami yang Pukuli Istri Pakai Sandal: Setiap Saya Minta Ponselnya Gak Dikasih

Gegerkan Warga

Warga Pringsewu digegerkan dengan penangkapan kawanan pelaku Pencurian dengan pemberatan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kecamatan Pringsewu.

Kejadian penangkapan tersebut terjadi tepatnya di depan Chandra Superstore Pringsewu, Senin, 2 Maret 2020.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat yang kemudian ada warga mengabadikannya via ponsel dan tersebar di media sosial.

Kasatserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison membenarkan peristiwa penangkapan pelaku Pencurian tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku telah mencuri barang elektronik berupa speaker di Toko Raja Elektronik di ruas Jalan KH Gholib Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.

Para pelaku mengendarai Toyota Avanza warna hitam dengan BE 1085 RV.

Kawanan pelaku ini berpura-pura menjadi pembeli datang ke toko tersebut.

"Pelaku bersama temannya mengambil satu salon speker merk HQ warna hitam yang berada di dalam Toko Raja Elektronik kemudian kabur," kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin sore.

Kebetulan ada yang melihat para pelaku mengambil salon yang kemudian salah seorang karyawan toko mengejar para pelaku.

Sontak peristiwa itu membuat gempar warga sekitar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved