Penangkapan Pencuri di Pringsewu
Polisi Baru Tangkap 2 Orang Pelaku Pencurian di Pringsewu, 1 Orang Masuk Daftar DPO
Identitas pelaku yaitu, Rahmad Hidayat (27) yang kesehariannya sebagai wiraswasta dan Rahman Rozali yang kesehariannya sebagai pemangkas rambut.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Empat orang terduga pelaku Pencurian di sebuah rumah Jalan Cut Nyak Dien, Gang Surya, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat sempat mengeluarkan ancaman, sebelum meninggal lokasi.
Korban, Lilis (61) mengatakan, komplotan pelaku berjumlah empat orang ini mengancam untuk melakukan penusukan.
"Saling kode sesama mereka, katanya, 'sudah tikam aja'," ujar Lilis, menirukan percakapan para pelaku.
Percakapan ini didengar Lilis, sebelum dua orang pelaku dijemput dua motor yang ditunggangi oleh dua rekan lainnya.
Kata Lilis, dari dialegnya, pelaku menggunakan bahasa daerah Lampung.
"Bukan Palembang, sepertinya bahasa Lampung," terangnya.
Mendengar ucapan itu, Lilis meneriaki komplotan tersebut sampai akhirnya warga sekitar datang.
Namun keempat pelaku keburu melarikan diri.
"Jadi mereka ini orang empat, dua nyamperin saya, 2 lagi ini pakai motor sepertinya nunggu di pojokan gang," jelasnya.
Untungnya, kata Lilis, ancaman tersebut hanya sebatas ucapan.
"Saya ga lihat senjatanya, tapi sepertinya ada golok di dalam tasnya, karena mereka ini semua pake tas," jelasnya.(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C/Joviter Muhammad)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polisi-baru-tangkap-2-orang-pelaku-pencurian-di-pringsewu-1-orang-masuk-daftar-dpo.jpg)