Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Anggota DPRD Lampura Setor Fee Rp 1,5 M, Fee Proyek Disetor di Rumah hingga Jalan untuk Bupati Agung

Proyek infrastruktur di Kabupaten Lampura ternyata tidak hanya dikerjakan rekanan kontraktor. Anggota DPRD kabupaten setempat juga kebagian jatah.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi Agung Ilmu Mangkunegara. Anggota DPRD Lampura Setor Fee Rp 1,5 M, Fee Proyek Disetor di Rumah hingga Jalan untuk Bupati Agung 

Mantan Kabid Bina Marga PUPR Lampura Yulias Dwiantoro juga mengaku mendapatkan titipan fee dari para rekanan.

Ia mengatakan, saat menjabat Kabid Bina Marga 2016 ia mendapatkan catatan lengkap kegiatan pekerjaan.

"Diperintahkan (Syahbudin) nantinya yang akan menjadi rekanan. Itu disampaikan secara lisan dan diberikan fotokopi data lengkap," ujarnya.

Selain menjalankan daftar plotting, ia juga menerima fee dari rekanan.

"Pernah bunyinya menitip, berbentuk amplop. Saat saya di kantor, tiba-tiba ada yang datang dan menyerahkan amplop. Bilangnya 'ini titip untuk pak Syahbudin'. Dan rekanan itu bilang, kalau isi amplop itu uang," beber dia.

Dalam sidang itu. Yulias juga mengakui jika ada potongan 20 persen setiap pekerjaan yang didapat oleh rekanan.

"Tahun 2016 saya mengetahui adanya fee sebesar 20 persen dengan perintah langsung dari Syahbudin. Uang fee itu diberikan saat sebelum lelang," katanya.

Soal plotting proyek ini juga diakui Yunanda, Kabid Cipta Karya Lampura 2015-2018.

"Jadi saya diminta beliau (Syahbudin) daftar mana saja yang dilelang dan saya serahkan ke Syahbudin daftarnya. Dari saya, daftar itu kosong. Kolomnya ada tiga, nantinya diisi Syahbudin dan dikirim lagi ke saya sudah ada nama dalam catatan itu," terang dia.

Setelah memberikan daftar plotting, Yunanda mengaku, ditemui oleh kontraktor Candra Safari.

"Jadi setelah bertemu dengan Syahbudin, dia (Candra) datang ke saya, lalu menitipkan uang ke saya. Lalu saya nanya ke Syahbudin ini akan diserahkan ke beliau langsung atau Fria (bendahara PUPR)," sebutnya.

Yunanda mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diserahkan Candra kepada Syahbudin.

Ini lantaran sudah dibungkus kantong plastik.

Namun selain dari Candra, Yunanda juga menerima sejumlah aliran meski tak besar.

"Ya ada (dikasih) biasanya kalau sesudah selesai (proyek) paling Rp 200 ribu. Ya bagi-bagi, aja bahasanya uang icip-icip," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved