Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Anggota DPRD Lampura Setor Fee Rp 1,5 M, Fee Proyek Disetor di Rumah hingga Jalan untuk Bupati Agung

Proyek infrastruktur di Kabupaten Lampura ternyata tidak hanya dikerjakan rekanan kontraktor. Anggota DPRD kabupaten setempat juga kebagian jatah.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi Agung Ilmu Mangkunegara. Anggota DPRD Lampura Setor Fee Rp 1,5 M, Fee Proyek Disetor di Rumah hingga Jalan untuk Bupati Agung 

Senada dengan Mulya Dewi Purnama PNS sebagai PPK di Lampung Utara 2014 2018 mengaku juga mendapatkan uang icip-icip dari Hendra Wijaya Saleh alias Eeng yang mendapatkan paket proyek pekerjaan di Dinas Perdagangan.

"Eeng pernah ngasih, tapi lewat Septo yang menyerahkan setelah proyek, katanya ini uang icip. Sekitar dua sampai tiga kali sekitar Rp 500 sampai Rp 1 juta, uang sudah saya kembalikan," tandasnya.

 Yulias Dwiantoro juga sempat mengatakan jika fee 20 persen diterima Syahbudin melalui Helmi, Fria, dan Iko diserahkan ke Bupati Agung Ilmu Mangkunegara maupun kepentingan lain Agung.

Yulias pun mengaku pernah menerima titipan sejumlah uang dari rekanan hingga Rp 100 juta.

"Yang diterima Rp 100 juta di Jl Sudirman, Eka Rp 50 juta di Wayhalim, Abu Bakar Rp 70 juta di Jalan Soekarno Hatta, ini untuk pekerjaan awal, dan saya hanya diperintah," beber dia.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved