Tribun Tanggamus

Polisi Ringkus Bandar dan Pemakai Sabu di Limau

Polsek Limau mengamankan dua penyalahguna sabu di Pekon Badak, Kecamatan Limau.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Limau
Polsek Limau tangkap dua pelaku kasus narkoba. 

Dari hasil penyelidikan, Indrawan mengaku telah mengenal sabu sejak lima bulan lalu.

Dia membelinya kepada IR seharga Rp 100 ribu.

Polisi mengamankan satu klip kecil berisi sabu dan dari rumah terduga pengedar IR diamankan dua buah bong, satu cottonbud, dua pirek dan satu plastik sendok plastik berbahan pipet.

"Barang bukti satu klip sabu diamankan dari kantong celana Indrawan yang didapatnya dengan membeli kepada IR. Barang bukti di rumah IR diamankan dari dalam salah satu lemari rumahnya," ujar Ichwan.

Di luar itu, Polsek Limau juga menelusuri informasi lain tentang adanya terduga lain, yakni Pirnada.

Dia juga sering melakukan transaksi sabu di rumah IR.

"Berdasarkan informasi itu, lalu dilakukan penggerebekan ternyata benar dia sedang menyalahgunakan sabu sambil memecah sabu untuk diedarkan," kata Ichwan

Pada saat penangkapan Pirdana, dia juga sempat berusaha kabur.

Saat itu dia sedang memecah sabu menjadi bagian kecil atau paket hemat untuk diedarkan.

Barang bukti yang diamankan dari Pirnada berupa sabu seberat 7,5 gram yang baru dibeli dari temannya seharga Rp 3,5 juta dari Kabupaten Pesawaran yang baru dibayar untuk tujuh kali pembelian.

"Untuk penjualnya masih dalam penyelidikan sebab dia tidak tahu nama orang tersebut," jelas Ichwan.

Dari hasil keterangan penyelidikan, Pirdana mengaku mengenal sabu selama setahun ini.

Dia baru menjualnya dua bulan ini.

Dalam menjual sabu itu kadang-kadang Pirdana harus nombok sekitar Rp 1 juta sebab pembelinya sering utang atau bayar separuh, serta sabu juga sering dia pakai sendiri.

Saat mengedarkannya pun tidak penah menimbang sabu yang dijual.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved