Kerangka Patung Yesus Dirobohkan, Karena Korupsi Harusnya Tembaga Tapi Dicampur, Bupati Minta Maaf

"Saya selaku Bupati Taput meminta maaf kepada kita semua kalau kerangka patung Yesus ini harus dibongkar, karena ini keputusan pengadilan.

Editor: Romi Rinando
TRIBUN-MEDAN.com/Ilham Fazrir Harahap
Bupati Taput Nikson Nababan mengaku tak bisa melanjutkan pembangunan Patung Yesus Siatasbarita 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Rencana pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara untuk membangun patung Yesus di Perbukitan Desa Pea Tolong, Kecamatan Siatas Barita, batal. 

Pasalnya Patung yang sudah berjalan 55,48 persen dan menelan anggaran sekitar Rp 3 miliar tersebut dinilai tidak memenuhi standar teknis, dan kerangkanya harus dirobohkan. 

Eksekusi pembongkaran patung Yesus dilakukan usai  kasus dugaan korupsi proyek pembangunan patung itu selesai diadili oleh pengadilan Tipikor.

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan meminta maaf kepada masyarakat.

"Saya selaku Bupati Taput meminta maaf kepada kita semua kalau kerangka patung Yesus ini harus dibongkar, karena ini keputusan pengadilan.

Viral Patung Gajah Buta dan Tak Ada Telinga di Gresik, di Lampung Pernah Viral Patung Gajah Kurus

Prabowo Minta Izin ke Megawati, Berencana Bikin Patung Bung Karno Naik Kuda

Patung Pangeran Harry dan Meghan Markle Disingkirkan dari Museum Madame Tussauds London 

 

Saya minta kepada seluruh masyarakat Taput, untuk memahami bahwa ini keputusan pengadilan diakibatkan nilai kerangka ini sudah lost total," kata Nikson, Kamis (19/3/2020).

Senada disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Tatang Darmi yang menyatakan, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan patung Yesus ini telah selesai.

Sejumlah terdakwanya sudah diadili dan dijatuhi hukuman sesuai perbuatannya masing-masing.

"Segala keputusan pengadilan tuntas. Status kerangka (patung Yesus) ini sudah total lost," kata Tatang.

Karena sudah ada perintah pengadilan untuk mengeksekusi patung tersebut, mau tidak mau perintah tersebut harus dijalankan.

"Saya di sini selaku jaksa eksekutor, dan ini merupakan keputusan pengadilan," ungkap Tatang.

Kapolres Taput, AKBP Horas Marasi Silaen mengatakan bahwa biaya pekerjaan kerangka menelan anggaran Rp 3.417.920.000.

Proyek gagal ini, hanya berjalan 55,48 persen saja.

"Adapun rekapitulasi penyelidikan di lapangan, angker baja untuk patung ini dalam keadaan lemah.

Kemudian, lantai altar telah retak-retak (retak struktur), tiang portal langsung tertimbun tanah dalam kondisi basah," ungkap Horas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved