Kasus Corona di Lampung
Libur Sekolah Akibat Corona di Bandar Lampung Diperpanjang, Herman HN: Saya Ingin Anak Sekolah Sehat
Pemkot Bandar Lampung memperpanjang masa libur sekolah akibat corona untuk siswa-siswi PAUD, SD dan SMP se-Kota Bandar Lampung
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Vincensius Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperpanjang masa libur sekolah akibat corona untuk siswa-siswi PAUD, SD, dan SMP se-Kota Bandar Lampung.
"Saya ingin bagaimana anak-anak sekolah sehat semua, untuk itu libur akan diperpanjang hingga 12 April," ujarnya kepada awak media di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (23/3/2020).
Menurutnya, keputusan tersebut berpedoman kepada keputusan Pemerintah Pusat.
"Karena keputusan pusat harus diikuti. Ini demi keselamatan rakyat agar aman dan tentram," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Pemkot Bamdar Lampung telah meliburkan sekolah sejak 16 sampai 28 Maret mendatang.
• Polda Lampung Imbau Masyarakat Laksanakan Social Distancing untuk Cegah Penyebaran Corona Covid 19
• Cegah Corona, Gojek Lampung Bagikan APD untuk Driver
• Bawa Senpi Rakitan, Petani di Tuba Ditangkap Polisi
• 560 Peserta CPNS Bandar Lampung Melaju ke Tes SKB
Ia menekankan libur yang diberikan tidak untuk elemen pendidikan yang sesuai jadwal melaksanakan ujian.
"Semua libur, kecuali yang sedang ujian. Ujian kan sistemnya dari pusat," ucapnya.
Selain itu, Herman HN juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya isu-isu yang tidak didasari oleh surat resmi dari Pemerintah Kota
"Libur sekolah ini akan saya keluarkan surat resmi. Jadi untuk masyarakat yang mendapat isu namun tidak dilengkapi dengan adanya surat legal dari Walikota harap jangan dipercaya," kata Herman.
Warga Bandar Lampung positif virus corona
Sebelumnya, satu warga Bandar Lampung yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dinyatakan positif Covid-19.
Pasien pria berusia 62 tahun itu dipastikan terkena virus corona berdasarkan pengumuman pemerintah pusat.
Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Rabu (18/3/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana membenarkan pengumuman itu.