Tribun Pringsewu
Dua Gadis Diduga Korban Trafficking, Diimingi Gaji Rp 6 Juta Bekerja di Tempat Spa
Dua perempuan muda usia belasan tahun di Kabupaten Pringsewu diduga menjadi korban perdagangan orang. Keberadaan korban diungkap LPA Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Perdagangan orang. Dua Gadis Diduga Korban Trafficking, Diimingi Gaji Rp 6 Juta Bekerja di Tempat Spa
Tentunya dengan iming-iming ekonomi.
Cari Tahu yang Terlibat
Wabup Pringsewu Fauzi berharap kejadian demikian tidak terulang dan akan mencermati siapa yang memperdayai kedua anak malang tersebut.
Dia mengatakan, peristiwa tersebut tentunya akan menjadi bahan diskusi dan data bersama antara LPA dengan P2TP2A Pringsewu dan kepolisian.
Tentunya terkait bagaimana menghambat hal ini tidak terulang kembali. Fauzi mengaku akan mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam praktik trafficking di Bumi Jejama Secancanan.
Fauzi berharap kepada setiap keluarga di Pringsewu supaya menjaga anak-anaknya dan menjamin keberlangsungan masa depannya.(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)