Tribun Pringsewu
Dua Gadis Diduga Korban Trafficking, Diimingi Gaji Rp 6 Juta Bekerja di Tempat Spa
Dua perempuan muda usia belasan tahun di Kabupaten Pringsewu diduga menjadi korban perdagangan orang. Keberadaan korban diungkap LPA Pringsewu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dua perempuan muda usia belasan tahun di Kabupaten Pringsewu diduga menjadi korban perdagangan orang.
Keberadaan korban tersebut diungkap Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pringsewu, Senin (23/3/2020).
Bidang Advokasi Hukum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pringsewu Siwi Lestari mengungkapkan, keduanya beinisial E (16) dan M (18).
"Keduanya sudah kami fasilitasi kembali ke rumahnya masing-masing," kata Siwi, kemarin.
Dia menceritakan, keberadaan dua korban ini bermula dari pegiat perlindungan anak di Jawa Timur yang mendapati keduanya berada di Bandara di Surabaya.
• Polda Lampung Tangkap 6 Orang yang Diduga Lakukan Praktik Human Trafficking di Jagabaya II
• Ketua RT Mengaku Pemilik Rumah yang Digerebek Terkait Human Trafficking Sering Antar Orang Cacat
• Tanamkan Karakter Peduli Lingkungan, Lampung Sweeping Community Bikin Gerakan Bersihkan Pantai
• Pengambilan Ijazah di Unila Dibatasi 20 Orang, Upaya Pencegahan Virus Corona di Lingkungan Kampus
Keduanya sempat diduga sebagai pelaku pencurian handphone yang kabur dari Ambon.
Keduanya diperkirakan lari dari tempat panti pijat di Kota Ambon, tempat mereka bekerja.
Siwi menuturkan bila kedua perempuan di bawah umur ini bisa berada di Ambon setelah berkenalan dengan seorang pria berinisial G di Kabupaten Pringsewu.
Setelah itu, G memperkenalkan keduanya kepada Re, warga Kecamatan Adiluwih. Oleh Re E dan M diajak bekerja ke tempat spa di Ambon.
Keduanya pun dijanjikan gaji Rp 6 juta dan insentif setiap memijat satu orang sebesar Rp 60 ribu.
Sepatu Pelajar di Pardasuka Pringsewu Dibungkus Plastik karena Jalan Berlumpur |
![]() |
---|
Razia Malam Tahun Baru di Pringsewu, Petugas Amankan Pasangan Asusila di Kamar Kos |
![]() |
---|
Residivis di Pringsewu Cabuli 2 Bocah, Modus Berikan Minuman Bersoda Dicampur Obat |
![]() |
---|
Pemkab Pringsewu Akan Bangun Gorong-gorong Ambrol di Bumi Arum pada Tahun 2021 |
![]() |
---|
Kakek 69 Tahun di Pringsewu yang Selamat saat Rumah Roboh, Terima Bantuan dari Pemkab |
![]() |
---|