Komisi X DPR dan Mendikbud Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Ditentukan Nilai Raport
Komisi X DPR dan Mendikbud Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Ditentukan Nilai Raport
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya.
Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.
Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumalatif mereka selama tiga tahun belajar.
Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.
“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai raport dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstra kulikuler siswa terdokumentasi dari nilai raport,” ujarnya.
Masa libur diperpanjang
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperpanjang masa libur sekolah akibat corona untuk siswa-siswi PAUD, SD, dan SMP se-Kota Bandar Lampung.
"Saya ingin bagaimana anak-anak sekolah sehat semua, untuk itu libur akan diperpanjang hingga 12 April," ujarnya kepada awak media di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (23/3/2020).
Menurutnya, keputusan tersebut berpedoman kepada keputusan Pemerintah Pusat.
"Karena keputusan pusat harus diikuti. Ini demi keselamatan rakyat agar aman dan tentram," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Pemkot Bamdar Lampung telah meliburkan sekolah sejak 16 sampai 28 Maret mendatang.
• Polda Lampung Imbau Masyarakat Laksanakan Social Distancing untuk Cegah Penyebaran Corona Covid 19
• Cegah Corona, Gojek Lampung Bagikan APD untuk Driver
• Bawa Senpi Rakitan, Petani di Tuba Ditangkap Polisi
• 560 Peserta CPNS Bandar Lampung Melaju ke Tes SKB
Ia menekankan libur yang diberikan tidak untuk elemen pendidikan yang sesuai jadwal melaksanakan ujian.
"Semua libur, kecuali yang sedang ujian. Ujian kan sistemnya dari pusat," ucapnya.
Selain itu, Herman HN juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya isu-isu yang tidak didasari oleh surat resmi dari Pemerintah Kota
"Libur sekolah ini akan saya keluarkan surat resmi. Jadi untuk masyarakat yang mendapat isu namun tidak dilengkapi dengan adanya surat legal dari Walikota harap jangan dipercaya," kata Herman.