Operasi Antik Krakatau 2020

Polda Lampung Amankan Pohon Ganja dari Aceh dengan Tujuan Jakarta

Selain ganja kering, Ditresnarkoba Polda Lampung juga menyita barang bukti ganja dalam bentuk pohon.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Polda Lampung menggelar ekspose Operasi Antik Krakatau 2020 dengan barang bukti ganja seberat 65.609,71 gram, Jumat (27/3/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selain ganja kering, Ditresnarkoba Polda Lampung juga menyita barang bukti ganja dalam bentuk pohon.

Pohon ganja itu dikirim langsung dari Aceh.

Direktur Resnarkoba Polda Lampung AKBP Adhi Purboyo mengatakan, ganja tersebut masih dalam bentuk pohon setengah basah.

"Memang ini belum dikemas. Yang jelas ini adalah ganja, dan kami amankan di Seaport Interdiction (Pelabuhan Bakauheni)," ungkap Adhi, Jumat (27/3/2020).

Polda Lampung Sita Narkotika Senilai Rp 2,4 Miliar

BREAKING NEWS Polda Lampung Amankan 65.609,71 Gram Ganja dalam Operasi Antik Krakatau 2020

3 Bulan 3 Gerai Alfamart di Kotabumi Dibobol Pencuri

Pejabat Pemkab Tulangbawang PDP Corona Demam Seusai Kunjungan ke Serang

Adhi memastikan pohon ganja tersebut berasal dari Aceh.

"Barang tersebut dari Aceh dan akan diseberangkan ke Jakarta," bebernya.

Adhi mengatakan, pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2020 sesuai target.

"Dan keselamatan personel yang melaksanakan operasi tidak ada kendala. Sampai akhir operasi selamat," tandasnya.

Senilai Rp 2,4 Miliar

Barang bukti narkotika berbagai jenis yang diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung nilainya mencapai Rp 2,4 miliar.

"Jadi barang bukti narkoba senilai Rp 2,4 miliar," ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (27/3/2020).

Rinciannya, ganja seberat 65.609,71 gram dengan estimasi nilai Rp 131,2 juta,

sabu seberat 1.492,06 gram senilai Rp 2,23 miliar, ekstasi 182,5 butir senilai Rp 26,3 juta.

Kemudian, psikotropika 204 butir senilai Rp 10,2 juta dan tembakau Gorila 30,12 gram senilai Rp 600 ribu.

"Selain itu juga kami amankan uang sebanyak Rp 7.479.000. Ada pula senpi rakitan 2 pucuk, amunisi 4 butir, timbangan 17 buah, kendaraan roda dua 31 unit, roda empat 4 unit, dan handphone 135 unit," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved