Operasi Antik Krakatau 2020

Polda Lampung Amankan Pohon Ganja dari Aceh dengan Tujuan Jakarta

Selain ganja kering, Ditresnarkoba Polda Lampung juga menyita barang bukti ganja dalam bentuk pohon.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Polda Lampung menggelar ekspose Operasi Antik Krakatau 2020 dengan barang bukti ganja seberat 65.609,71 gram, Jumat (27/3/2020). 

Selamatkan 80 Ribu Jiwa

Dalam Operasi Antik Krakatau 2020, Polda Lampung berhasil menyelamatkan 80 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

Pandra menyampaikan, dari ribuan narkotika yang disita, pihaknya bisa menyelamatkan 80.316 jiwa.

Pandra menegaskan, narkotika merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

"Jadi informasi sekecil apa pun kami tindak lanjuti dan kami proses," tandasnya.

Ribuan gram ganja diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung dari hasil ungkap 324 kasus.

Dalam 324 kasus tersebut, Pandra mengatakan, Polda Lampung menangkap 422 tersangka.

Selain itu, Polda Lampung berhasil menangkap semua target operasi (TO) orang.

"Yang mana TO orang bisa kami ungkap 100 persen, yakni 20 orang. Sementara target tempat sebanyak 16 tempat juga bisa berhasil diungkap semua," tambahnya.

Sebanyak 65.609,71 gram ganja diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung.

Pandra mengatakan, ribuan gram ganja ini merupakan hasil pengamanan dari OPS Antik Krakatau yang digelar selama 14 hari, yakni 9-22 Maret 2020. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved