Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

BREAKING NEWS Sidang Suap Fee Proyek Lampura Digelar via Video Conference, JPU Hadirkan 7 Saksi

Antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), PN Tanjungkarang menggelar sidang suap fee proyek Lampung Utara secara daring.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Tim teknisi PN Tanjungkarang masih mempersiapkan beberapa perlengkapan untuk digelarnya persidangan dengan video conference. BREAKING NEWS Sidang Suap Fee Proyek Lampura Digelar via Video Conference, JPU Hadirkan 7 Saksi 

Kata Fria, setelah penyerahan itu, pada Minggu 6 Oktober 2019, dia mendapat kabar dari aparat tersebut untuk mematikan ponsel dan menghilangkan barang bukti.

"Saya pas di Pringsewu sekira pukul 19.00 WIB pas (kejadian) OTT, aparat itu telepon dan diminta untuk mematikan ponsel tapi dengan kode kopiko, dia bilang segera matikan hp, kopiko sudah dekat," kata Fria.

"Apa itu kopiko?" tanya JPU Taufiq.

"Istilah untuk KPK," jawab enteng Fria yang disambut tawa pengunjung sidang.

Setelah itu, lanjut Fria, ia langsung menghubungi Syahbudin, namun tak diangkat.

Sehingga, terus Fria, ia menelpon sopir pribadi Syahbudin untuk sampaikan pesan.

"Lalu saya hubungi Susilo Dwiko (Sekretaris PUPR), saya sampaikan kalau saya dihubungi aparat, kalau kopiko untit (buntuti) dia (aparat) dan segera pecahin ponsel," tuturnya.

Selanjutnya, Fria mengaku, langsung mematikan ponselnya dan memasukkan ke dalam tas beserta dua buku agenda catatan fee proyek.

"Saya terus telpon adik saya untuk barang (bukti) tersebut disingkirkan pukul 21.00 WIB, besoknya, ponsel, laptop dibawa adik, dan pukul 01.00 WIB KPK datang ke rumah ibu saya dan saya ditelpon ibu kalau ada tamu KPK datang," sebutnya.

Buka Catatan

Buka catatan Fria Apris Pratama, puluhan miliar uang mengalir dari rekanan ke Kadis PUPR untuk Bupati.

Hal ini terungkap saat JPU Taufiq Ibnugroho memintai keterangan Fria Apris Pratama bendahara dan keuangan Dinas PUPR dari tahun 2015 hingga 2017 dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin 16 Maret 2020.

Fria pun mengaku sejak tahun 2015 ada fee 20 persen setiap paket proyek, yang mana disetorkan dahulu ke Syahbudin kemudian ke Agung Ilmu Mangkunegara.

"Awalnya disetor ke saya lalu setor ke Syahbudin kemudian Agung," katanya.

"Jadi ini catatan anda dari 2015, yang mana total pekerjaan Rp 184 miliar dan fee nya sebesar Rp36 miliar, benar ya?" tanya Taufiq.

"Benar tapi fee itu perkiraan saja, dan saya hanya terima (pengumpulan) Rp 1 miliar," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved