Tribun Pringsewu
DPRD Pringsewu Desak JPTP Kosong Segera Diisi Pejabat Definitif
Kekosongan jabatan ditengarai bisa berdampak pada pelayanan pemerintah yang tidak maksimal.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemkab Pringsewu Hasan Basri menjelaskan kepada Komisi I terkait pelantikkan Purhadi yang sebelumnya menjabat Kadis Kesehatan menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB).
Menurut dia, proses evaluasi JPTP di lingkungan Pemkab Pringsewu sudah sejak lama, November 2019. Melaui uji kompetensi dan proses persetujuan lainnya.
Menurut dia, pelantikkan ini tidak akan mengganggu penanganan Covid 19.
Sebab, saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, sesuai SK Kemendagri tertanggal 27 Maret 2020, diketuai langsung Bupati Pringsewu Sujadi.
Empat JPTP Pensiun di 2020
Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Budiman PM mengatakan bila JPTP kosong bakal bertambah di tahun 2020 ini.
Kekosongan itu, menurut dia, pejabat yang duduk saat ini sudah mendekati masa pensiun.
Yakni Kepala Dinas Perikanan Kudus Heriyanto dijadwalkan pensiun pada 1 Mei 2020.
Ditambahkan Budiman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu Endang Budiati sesuai jadwal pensiun per 1 Juli 2020.
Lalu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pringsewu Zulfuad Zahari per 1 Agustus 2020.
Kemudian terakhir, Emil Riyadi kepala Satpol PP Pringsewu juga diagendakan pensiun 2020 ini.
Oleh karena itu, kata Budiman, dengan bertambahnya empat JPTP yang pensiun, sehingga akan ada sembilan JPTP kosong di jajaran Pemkab Pringsewu. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)