Kasus Corona di Lampung

Pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni Masih Longgar, Corona Berpotensi Menyebar ke Sumatera

Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Agus Sartono mengatakan, kondisi ini sangat rentan terjadi penyebaran virus corona di Sumatera.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dedi
Ilustrasi - Pemeriksaan penumpang di Pelabuhan Bakauheni dinilai kurang ketat. Kondisi itu membuat virus corona berpotensi menyebar ke seluruh penjuru Sumatera. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Pemeriksaan penumpang di Pelabuhan Bakauheni dinilai kurang ketat.

Kondisi itu membuat virus corona berpotensi menyebar ke seluruh penjuru Sumatera.

Pasalnya, pemeriksaan terkait pencegahan penyebaran virus corona lebih difokuskan pada penumpang pejalan kaki.

Sementara pengguna jasa yang menggunakan sepeda motor dan mobil relatif lebih longgar.

GLD Lampung Barat Bagikan 3 Ribu Masker di Pasar Tradisional

Bantu Warga Miskin Terdampak Corona, Mahusa Unila Galang Donasi

Pasien Corona Terus Bertambah, RSUD Tjokrodipo Tambah 31 Ruang Isolasi

BREAKING NEWS Pasien Positif Corona di Lampung Tambah 2 Orang, ODP 1.530 Orang dan PDP 37 Orang

Penumpang yang menggunakan kendaraan pribadi langsung keluar areal pelabuhan tanpa pemeriksaan.

Mereka hanya melewati pos penyemprotan disinfektan di pintu keluar pelabuhan.

Sementara penumpang pejalan kaki juga harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal gun dan selanjutnya melewati lorong sterilisasi disinfektan.

Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Agus Sartono mengatakan, kondisi ini sangat rentan terjadi penyebaran virus corona di Sumatera.

Menurut dia, kondisi itu disebabkan tidak adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menerjunkan petugas guna membantu melakukan pemeriksaan berlapis di jalur masuk utama Pulau Sumatera ini.

Agus menuturkan, ini merupakan sebuah perjudian yang besar karena berpotensi dalam penyebaran virus corona (Covid-19) di Lampung.

Menurutnya, pemeriksaan yang hanya mengandalkan petugas KKP Kelas II Panjang dan ASDP masih kurang optimal.

KKP Kelas II Panjang memiliki keterbatasan personel.

Sementara petugas ASDP kurang memahami virus corona.

Sementara saat ini, banyak warga yang bekerja di wilayah Jabodetabek mulai pulang kampung.

Sebagian besar memilih menggunakan sepeda motor.

Hal ini bisa tergambar dari data pasien positif yang ada di Lampung.

Dari 11 kasus pasien terkonfirmasi positif corona, lima di antaranya memiliki riwayat perjalanan dari wilayah Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Yogyakarta yang kemungkinan melalui Pelabuhan Bakauheni.

Agus menilai, pemkab dan pemprov harus turun membantu melakukan pemeriksaan penumpang di Pelabuhan Bakauheni.

“Seyogianya pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni ini dilakukan secara keroyokan. Tidak hanya mengandalkan KKP Panjang dan ASDP. Tetapi pemerintah kabupaten dan juga provinsi harus turun dan hadir,” kata Agus, Minggu (5/4/2020).

Ia menyadari keterbatasan petugas KKP Kelas II Panjang.

Selain di Pelabuhan Bakauheni, mereka juga harus melakukan pengawasan di Bandara Radin Inten II dan Pelabuhan Panjang.

“Seharusnya yang melakukan pemeriksaan terhadap penumpang ini petugas kesehatan yang paham. Karena itu pemkab dan pemprov perlu membantu turun langsung,” ujar Agus.

Politisi PAN ini mengatakan, jika pengawasan di pintu masuk utama Pelabuhan Bakauheni tidak diperketat, potensi penyebaran Covid-19 tidak hanya mengancam Lampung, tetapi juga provinsi lainnya di Sumatera.

“Meski ada imbauan pemerintah atau ada pemberlakuan pembatasan, kan warga ini memiliki pertimbangan sendiri untuk pulang kampung. Mereka tidak bekerja dan akan memasuki puasa," kata Agus.

“Kan lebih baik kita keroyokan saja melakukan pemeriksaan. Ada yang penumpang pejalan kaki, ada yang pengendara motor dan mobil. Ini akan lebih baik sebagai antisipasi dan pencegahan dini,” tegasnya.

Hal sama dikatakan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Andi Apriyanto.

Ia meminta pemerintah berani mengambil langkah-langkah kebijakan cepat dan tepat.

Seperti membantu memperketat pemeriksaan penumpang di Pelabuhan Bakauheni.

“Meski otoritas pengawasan untuk kesehatan di pelabuhan ini merupakan kewenangan KKP Kelas II Panjang, tidak ada salahnya pemerintah kabupaten dan provinsi juga turun membantu pengetatan pemeriksaan,” kata politisi PKS ini.

“Beberapa daerah juga sudah melakukan pengetatan screening di pintu masuk wilayahnya. Melakukan pemeriksaan kesehatan secara berlapis pada orang yang masuk dan melintas,” ujar Andi.

Menurut dia, langkah tepat untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 adalah dengan melakukan pembatasan total, seperti penutupan Pelabuhan Bakauheni.

Bisa juga mencegah atau membatasi mobilitas orang dari daerah pandemi.

Tetapi langkah ini tentu sulit dan memiliki konsekuensi.

Pemerintah pusat sendiri telah mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Hari ini ada teleconference antara gubernur dan bupati/wali kota. Kita belum tahu ada arahan apa. Semoga ada langkah-langkah konkret untuk di Provinsi Lampung guna mencegah bertambahnya jumlah kasus covid-19,” ujar Andi. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved