Tribun Lampung Utara
Residivis Sadis di Lampung Utara Dapat 'Hadiah' Timah Panas Polisi, Kasatreskrim: Ternyata DPO
Residivis spesialis pelaku pencurian dan pemberatan, yang terbilang sadis, dilumpuhkan tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan mengincar kendaraan yang terparkir dan ditinggal pemiliknya.
Dengan menggunakan kunci leter T, kemudian mereka menggasak mobil dan motor korbannya.
Dalam aksinya, mereka kerap berempat dan berbagi tugas.
Jika sudah mendapatkan sasaran, dua pelaku mendekat ke target sasaran, sementara dua pelaku lainnya memantu situasi di sekitar lokasi.
"Di Lampung Tengah sudah lebih dari dua kali. Kalau di luar kota satu kali," ujar para pelaku yang mengaku kerap mempersenjatai diri dengan senjata tajam itu.
Terakhir kali, para pelaku diketahui melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua dan empat di Lampung Tengah, pada periode Januari dan Februari 2019.
Coba Bawa Kabur Mobil Polisi
Penembakan pelaku Residivis sejumlah kasus pembegalan dan pencurian kendaraan, dilakukan karena pelaku berinisial AS berusaha membawa kabur mobil polisi.
Kepala Polres Lamteng Ajun Komisaris Besar I Made Rasma menerangkan, bermula saat jajarannya menangkap AS, Jumat (14/) lalu, dan hendak melakukan pengembangan perkara.
"Tim Tekab 308 (Polres Lamteng) hendak melakukan pengembangan perkara. Pelaku (AS) berusaha mengelabui dengan membawa petugas ke salah satu kawasan di Seputih Jaya," ujar AKBP I Made Rasma, Senin (17/2/2020).
Sesampai di lokasi yang dimaksud pelaku AS di sekitaran Seputih Jaya, pelaku dan anggota kepolisian turun dan pelaku menunjuk ke salah satu arah yang menurutnya adalah tempat ia melakukan aksi pembegalan.
"Rupanya itu hanya trik pelaku untuk melarikan diri dari petugas. Begitu ia turun dari mobil, ia kemudian berlari ke arah mobil petugas, masuk dan mengemudikannya," bebernya.
Mengetahui hal itu, tim Tekab 308 Polres Lamteng berusaha melakukan peringatan supaya AS tidak melakukan tindakan yang membahayakan semua pihak.
Namun oleh pelaku, mobil tetap dihidupkan dan ia berusaha melarikan diri dengan mebawa mobil petugas.
Tim Tekab lanjut Made Rasma, berungkali memberikan tembakan peringatan.
"Pelaku tetap nekat hendak melarikan diri, bahkan berusaha menumbur anggota di lapangan. Karena membahayakan, akhirnya anggota mengambil tindakan tegas dengan menambak ke arah pelaku," jelasnya.
Setelah dilakukan penembakan, mobil berhenti dan anggota kepolisian mendekat ke arah mobil dan melihat pelaku mengalami luka akibat tembakan terukur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/residivis-sadis-di-lampung-utara-dapat-hadiah-timah-panas-polisi-kasatreskrim-ternyata-dpo.jpg)