PSBB di Jakarta
6 Kegiatan yang Dibatasi Selama PSBB di Jakarta, Gubernur Anies Sebut Berlaku Selama 14 Hari
Mulai Jumat (10/4/2020), Pemerintah DKI Jakarta akan memulai pembatasan sosial berskala besar (PSBB).Berikut, 6 kegiatan yang akan dibatasi.
Selain itu, pembatasan dikecualikan untuk moda transportasi barang dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.
6. Pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan
Pembatasan ini dikecualikan untuk kegiatan aspek pertahanan dan keamanan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi bangsa dari ancaman gangguan, serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan pembatasan kerumunan orang serta berpedoman pada protokol dan peraturan perundang-undangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunnewsBogor.com dengan judul Anies Umumkan Jakarta Resmi Terapkan PSBB Mulai Jumat, 10 April dan Jakarta Resmi Terapkan PSBB Mulai Jumat 10 April 2020, Ini 6 Kegiatan yang Dibatasi