Kasus Corona di Lampung
Demi Tangani Covid-19, DPRD Tanggamus Ikhlaskan Dana Perjalanan Dinas
DPRD Tanggamus mengikhlaskan pengalihan sebagian anggaran kegiatan demi penanganan Covid-19.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - DPRD Tanggamus mengikhlaskan pengalihan sebagian anggaran kegiatan demi penanganan Covid-19.
Menurut Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, pihaknya memahami kondisi darurat Covid-19 saat ini.
"DPRD mengusulkan realokasi anggaran sosialisasi perda dan perjalanan dinas DPRD untuk kegiatan pencegahan, penanganan dan antisipasi dampak di lapangan," ujar Heri, Kamis (9/4/2020).
Ia meminta kepada Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus dapat menjalankan tugasnya secara sistematis, efektif, dan tepat sasaran.
• Polres Tanggamus Simulasi Pengamanan Kerusuhan jika PSBB Diberlakukan
• VIDEO Update Corona di RI 9 April 2020: 3.293 Positif, 252 Sembuh, 280 Meninggal
• Baju Hazmat Tipis dan Tidak Kedap Air, Diskes Lamteng Terkesan Asal-asalan
• Mantan Wabup Lampung Utara Sri Widodo Disebut Terang-terangan Minta Proyek Rp 8 Miliar
Hal itu diterapkan dalam bentuk kegiatan dan pengelolaan dananya.
DPRD Tanggamus juga minta Gugus Tugas Covid-19 melibatkan seluruh potensi yang ada.
Kolaborasi dengan seluruh instansi, pemerintah pekon serta tokoh masyarakat.
Kemudian pada semua pihak juga turut melakukan pencegahan dan saling mendukung agar upaya pencegahan membuahkan hasil.
"Seluruh komponen yang ada harus maksimal karena upaya pencegahan ini tidak akan efektif apabila tidak didukung oleh seluruh pihak," ujar Heri.
Pemkab Tanggamus telah mengajukan rancangan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 54,836 miliar atau naik dari Rp 10 miliar.
Hal itu dilaporkan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanggamus Dewi Handajani kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui telekonferensi.
"Alhamdulillah, Kabupaten Tanggamus sudah melakukan kebijakan anggaran Rp 54.836.570.000. Kami pergunakan untuk berbagai macam kepentingan, termasuk juga antisipasi apabila ada kondisi tertentu," terang Dewi.
Dana tersebut digunakan sejak awal pencegahan, lalu untuk penanganan, dan sampai pada keperluaan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak.
"Kami khususkan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan, baik itu program sembako, PKH, sehingga tidak ada masyarakat di Tanggamus tidak diperhatikan kesejahteraannya," ujar Dewi.
Ia mengaku, anggaran itu dipersiapkan untuk tiga bulan, yakni April hingga Juni. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)