2 Napi Baru Keluar Penjara karena Corona Kembali Berulah, Kini Dijebloskan ke Sel Lagi

Dua narapidana atau napi yang baru saja dibebaskan dari lapas karena wabah virus corona kembali ditangkap polisi.

BNNP Bali
Dua pelaku narkoba yang baru lima hari bebas dari Lapas Kerobokan, saat diamankan BNNP Bali, Selasa (7/4/2020). 

"Karena ada beberapa jenis pidana yang tidak bisa kami terobos karena Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR yang digelar virtual, Rabu (1/4/2020).

(*)


Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Baru Lima Hari Bebas dari Lapas Kerobokan Karena Covid-19, Bayu dan Iqbal Kembali Ditangkap BNN Bali, https://bali.tribunnews.com/2020/04/08/baru-lima-hari-bebas-dari-lapas-kerobokan-karena-covid-19-bayu-dan-iqbal-kembali-ditangkap-bnn-bali?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved