Rampok di Mesuji

Tetangga Wardi Kaget Dengar Suara Rampok Tembak Warga Mesuji dan Teriakan Minta Tolong

Tetangga Wardi, kaget mendengar suara tembakan senjata api (senpi) yang nyaring dan suara teriakan minta tolong.

Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Tetangga Wardi Kaget Dengar Suara Rampok Tembak Warga Mesuji dan Teriakan Minta Tolong. 

Dia sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati.

Dilansir Kompas.com, ia akhirnya ketahuan terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Akibat WA yang baru ketahuan positif coroa itu, sejumlah aparat kepolisian yang berkontak erat dengan WA harus menjalani isolasi.

Berikut, kronologis penangkapan perampok toko emas hingga akhirnya dia diketahui positif virus corona atau Covid-19.

1. Seusai ditangkap WA dirawat di RS Polri

Unit Satreskrim Polres Metro Jakbar sudah memindahkan WA dari ruang tahanan Polres ke RS Polri di Kramat Jati sejak 3 Maret 2020.

Ketika itu, WA sakit diabetes.

Pemindahan itu tepat sehari setelah penangkapannya pada tanggal 2 Maret 2020.

Saat penangkapan dilakukan, WA berusaha melawan.

Polisi akhirnya menembak kaki WA agar tidak lari.

"Dari 3 Maret (dipindahkan), waktu awal ditahan di Polres habis itu 3 Maret 2020 kami bawa ke sana, RS Polri Kramat Jati," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakbar Teuku Arsya K saat dihubungi, Jumat (3/4/2020).

2. Sebulan jalani perawatan

Di RS Polri, WA menjalani masa perawatan karena penyakit diabetesnya.

Anggota polisi yang bertugas mengawal WA pun tidak pernah berhubungan langsung selama satu bulan.

Sebab, WA ditempatkan di ruangan khusus bagi para tahanan.

"Tersangka punya sakit gula, dan kalau tahanan sakit penempatan khusus."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved