Kasus Corona di Lampung

Masa WFH Bagi ASN Metro Diperpanjang hingga 28 April 2020

Pemkot Metro kembali memperpanjang masa bekerja di rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Indra
Juru bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Metro Nasir AT. Masa WFH Bagi ASN Metro Diperpanjang hingga 28 April 2020 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali memperpanjang masa bekerja di rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro Nasir AT mengatakan, perpanjangan waktu diberikan mulai 15 sampai dengan 28 April, sebagai upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona di wilayah Bumi Sai Wawai.

"Betul, sudah kita putuskan perpanjang waktu selama 14 hari ke depan. Nanti kita akan evaluasi kembali setelah 14 hari ke depan. Harapan kita bersama tentu wabah ini bisa segera berlalu dari Indonesia," bebernya, Selasa (14/4/2020).

Nasir menjelaskan, dalam masa perpanjangan waktu bekerja di rumah, ASN ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap orang dalam pemantauan (ODP) di lingkungan masing-masing yang baru datang di Kota Metro.

Pemkot Metro Perpanjang Masa Belajar di Rumah Bagi Siswa hingga 28 April 2020

Cegah Penyebaran Virus Corona di Kota Metro, Kapolresta Bagikan 563 Masker

Tercatat 1.427 Pekerja Dirumahkan di Bandar Lampung, Kadisnaker: Kemungkinan Terus Bertambah

Hasil Rapid Test di RSBNH Kota Baru, 6 TKI Ilegal Asal Lampung Negatif Corona

"Pertimbangan ini sesuai intruksi Presiden, ASN harus berada di garda terdepan. Intruksi kita tetap ada, untuk ASN yang bekerja di kantor dan bekerja di rumah. Untuk yang bekerja di rumah mengawasi warga yang masuk ODP," terangnya.

Selain memperpanjang masa bekerja di rumah, Nasir mengaku, Pemkot juga telah memperpanjang masa belajar di rumah bagi seluruh siswa di wilayah setempat, hingga 28 April 2020. Keputusan selanjutnya akan diambil setelah evaluasi.

"Dan kami selalu ingatkan terus, untuk kita bersama-sama mengikuti imbauan pemerintah dengan terus menjaga jarak, tidak bepergian dan tetap di rumah, cuci tangan, pakai masker, serta menjaga menerapkan pola hidup sehat," imbuhnya.

Dorong APD

DPRD Kota Metro minta pemerintah segera merealisasikan pengadaan alat perlindungan diri (APD) untuk tim medis penanganan covid-19.

Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar mengatakan, Pemkot secepatnya harus mengadakan APD untuk para tenaga medis, karena penting untuk pencegahan dan penanganan virus corona.

"Tim medis pencegahan dan penanganan covid-19 merupakan garda terdepan dalam mengantisipasi penularan dan penanganan virus corona. Karena itu, harus dilengkapi dengan APD sebagai penunjang keselamatan mereka saat melaksanakan tugas," bebernya, Selasa (14/4/2020).

Menurutnya, dengan resiko tinggi penularan virus corona, mereka harus ditunjang dengan APD lengkap. Karenanya, dewan mendorong untuk secepatnya menyiapkan kepada perlengkapan bagi tenaga medis. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved