Kasus Corona di Lampung

Hasil Rapid Test di RSBNH Kota Baru, 6 TKI Ilegal Asal Lampung Negatif Corona

dr Reihana mengatakan 6 pekerja migran yang pulang semalam sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas RSBNH Kota Baru.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tangkapan Layar Video Diskes Lampung
Kadiskes Lampung Reihana. Hasil Rapid Test di RSBNH Kota Baru, 6 TKI Ilegal Asal Lampung Negatif Corona 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan 6 pekerja migran yang pulang semalam sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas RSBNH Kota Baru.

"Memang semalam dini hari itu kita terima para pekerja migran ini dari Malaysia datang ke RSBNH yang dikawal oleh aparat keamanan," katanya, Selasa 13 April 2020. 

Dalam pemeriksaan tersebut para TKI ilegal dinyatakan negatif corona.

"Alhamdulillah ke 6 TKI hasil RDT (Rapid Test) mereka ini menunjukan hasilnya negatif," terang Reihana

Diberitakan sebelumnya bahwa sebanyak 6 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal Malaysia diduga terpapar virus corona.

Dideportasi dari Malaysia, 6 TKI Ilegal asal Lampung Langsung Dibawa ke RSBNH Kota Baru

Malaysia Lockdown, TKI Terancam Kelaparan: Kami Cuma Makan Nasi dan Mi Instan

Tercatat 1.427 Pekerja Dirumahkan di Bandar Lampung, Kadisnaker: Kemungkinan Terus Bertambah

Pemkab Pringsewu Distribusikan 100 Ton Beras untuk 10 Ribu Warga Miskin Terdampak Corona

Hal tersebut disampaikan oleh Kadisnaker Lampung Lukmansyah saat meninjau kepulangan para pekerja migran tersebut di Terminal Rajabasa, Senin (13/4/2020) malam.

Menurutnya bahwa mereka datang dari Medan dengan menggunakan moda transportasi bus Pelangi nopol BL7386JH jurusan Medan-Bandung.

"Sebelum mereka datang ke Indonesia ini dari Malaysia melalui bandara Kualanamu Medan, berlanjut dengan menggunakan bus ke Lampung," katanya

Akan tetapi mereka ini telah menjalani masa karantina lebih dahulu selama 14 hari sebelum dikembalikan kedaerahnya masing-masing.

Dengan rute bus Pelangi jurusan Medan-Bandung diketahui melalui Jalan Lintas Timur Sumatera dengan rute Medan-Pekanbaru-Jambi-Palembang-Lampung-Jakarta-Bandung.

Keenam pekerja migran ilegal tersebut yakni berinisial RH (Lampung Utara), IT (Lampung Selatan), JS (Lampung Utara), Nl (Lampung Tengah), Sn (Lampung Timur), Sg (Lampung Timur).

Dalam isi bus tersebut selain penumpang dari Lampung ada juga penumpang dari daerah lainnya.

Sesampainya di Palembang Sumatera Selatan ada 9 penumpang yang turun dan semuanya termasuk 6 warga Lampung ini juga diperiksa oleh tenaga medis.

Kemudian diketahui bahwa salah satunya penumpang terindikasi berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved