Tribun Tulangbawang

Todongkan Senpi Mainan dan Golok, Residivis Rampas Tas Berisi Uang Rp 2,3 Juta Milik Bos Lapak Karet

Perampasan uang bos lapak karet tersebut terjadi pada, Kamis (09/04) pekan kemarin sekitar pukul 14.30 WIB.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres
Pelaku Yantori alias Awong (35). Todongkan Senpi Mainan dan Golok, Residivis Rampas Tas Berisi Uang Rp 2,3 Juta Milik Bos Lapak Karet 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Polsek Gedung Aji bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang menangkap seorang residivis perampas uang bos lapak karet di Kecamatan Meraksa Aji, Tulangbawang.

Pelaku yakni Yantori alias Awong (35), warga Kampung Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulangbawang.

Kapolsek Gedung Aji Iptu Suhardi mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, perampasan uang bos lapak karet tersebut terjadi pada, Kamis (09/04) pekan kemarin sekitar pukul 14.30 WIB.

"TKP-nya di lapak jual beli getah karet yang ada di Kampung Bangun Rejo. Korbannya, Indah Kurniati (22), warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulangbawang," terang Suhardi, Rabu (15/04/2020).

"Akibat kejadian curas tersebut korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp. 2,3 Juta," tambahnya.

Pelajar SMA yang Coba Rampas Motor Tukang Ojek Ternyata Sempat Tertipu

Warga Lamteng Ditangkap Polisi, Gara-gara Todong Faried Pakai Pistol dan Rampas Motornya

Pelaku Cabul Terhadap Asisten Rumah Tangga Divonis 7 Tahun Penjara

Ketua PN Tanjungkarang Timur Pradoko Olahraga Tenis 3 Kali Seminggu

Saat melakukan aksi curas, pelaku ini datang sendirian ke lapak karet milik korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX.

Setelah bertemu dengan korban lalu pelaku meminta dibelikan satu bungkus rokok.

Saat itu korban menyuruh adiknya yang sedang berada di lapak tersebut untuk membelikan rokok.

Usai menerima rokok dari korban, seketika pelaku mengeluarkan sepucuk senjata api (senpi) dan sebilah golok.

Yang mana senpi tersebut ditodongkan ke arah korban dan goloknya ditodongkan ke arah adiknya korban.

Pelaku langsung menarik tas korban yang berisi uang tunai sebanyak Rp 2,3 Juta.

"Pelaku saat itu membentak korban sambil berkata, "serahkan tas kamu, kalau gak saya tembak kamu," kata Suhardi.

Usai merampas tas korban, pelaku langsung kabur mengendarai sepeda motor miliknya.

Kapolsek menerangkan, berbekal laporan tersebut, petugas Polsek Gedung Aji bersama Tekab 308 Polres melakukan penyelidikan untuk mencari dimana keberadaan pelaku.

Kemudian, Selasa (14/04/2020), sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat sedang melintas di jalan lintas timur (Jalintim), Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved