Pakai Pistol Mainan Anak, Begal Menyamar Jadi Polisi Rampas Mobil Bos Cabai di Lampung Tengah

Seorang pelaku menodongkan pistol kepada bos cabai yang ternyata pistol mainan yang dipinjam dari anaknya.

youtube
FOTO ILUSTRASI - Pakai Pistol Mainan Anak, Begal Menyamar Jadi Polisi Rampas Mobil Bos Cabai di Lampung Tengah 

"Empat orang turun langsung mengadang mobil dan menyuruh kami turun. Satu orang membawa pistol membentak kami supaya turun," ujar Yogi, Jumat (17/4/2020).

Setelah itu, kata Yogi, keempat pelaku yang mengaku anggota polisi menuding Yogi dan rekannya membawa sabu.

"Satu orang membawa senjata api. Lalu mereka menyuruh kami tiarap dan akan menggeledah mobil. Katanya kami bawa sabu. Setelah itu kami diikat, dimasukkan ke dalam mobil (pelaku)," terangnya.

Setelah itu kedua korban dibawa ke Terminal Betan Subing, lalu dibuang ke semak-semak.

Setelah berhasil melepaskan ikatan, keduanya mencegat mobil untuk minta diantar ke kantor polisi.

"Setelah itu kami mencegat mobil yang lewat, terus ke Polres Lampung Tengah untuk membuat laporan," katanya.

Ditembak

Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus empat pelaku pembegalan mobil pikap bermuatan cabai di Kecamatan Punggur.

Polisi terpaksa menembak kaki keempatnya karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan, Jumat (17/4/2020).

Keempat pelaku yakni WW (35) dan YU (29), warga Kecamatan Anak Tuha, serta JL (32) dan SL (32), warga Kecamatan Gunung Sugih.

"Penangkapan pertama pelaku WW sebagai otak pelaku curas dan WW di Anak Tuha, Jumat sekitar pukul 05.30 WIB. Kemudian dilakukan pengembangan dengan menangkap JL dan SL di Gunung Sugih tadi pagi juga," kata Kepala Polres Lamteng AKBP I Made Rasma saat menggelar ekspose perkara, Jumat (17/4/2020).

Rasma menjelaskan, mereka terlibat pembegalan di Kecamatan Punggur, Selasa (7/4/2020) lalu.

Modusnya, ujar Rasma, para pelaku mencegat mobil pikap BE 9058 FI bermuatan cabai yang dikendarai oleh Yogi dan Edi di jalan lintas Lamteng-Metro, tepatnya di Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, sekitar pukul 02.00 WIB.

"Para pelaku mengendarai (mobil Daihatsu) Ayla putih mencegat pikap korban lalu memaksa turun. Mengikat kedua korban dengan tali, lalu memasukkan korban ke dalam mobil pelaku. Mereka merampas uang tunai milik korban Rp 5 juta serta satu unit handphone Samsung J2 Pro," beber Rasma.

Tak hanya itu, lanjut Rasma, mobil pikap korban dibawa dua pelaku ke arah Kotabumi, Lampung Utara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved