Tribun Tulangbawang Barat
3 Pelaku Begal Asal Tubaba Diamankan Polisi, 1 Pelaku Ditembak Kakinya, 2 Pelaku Saudara Kembar
Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulangbawang Barat mengamankan tiga pelaku begal.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG BARAT - Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulangbawang Barat mengamankan tiga pelaku begal.
Satu pelaku terpaksa mendapatkan 'hadiah' timah panas di bagian kaki kanan, lantaran mencoba melawan polisi saat hendak diamankan pada Jumat (17/4/2020).
Pelaku ini diketahui bernama Toni (36) warga Tiyuh Penumangan, Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat.
Sementara kedua pelaku lainnya adalah saudara kembar yakni Risman (19) dan Riswan (19), warga Tiyuh Penumangan, Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.
• Simpan Senjata Api Rakitan Berikut Pelurunya, Warga Mesuji Harus Berurusan dengan Polisi
• Gunakan Sebatang Korek Api, Wayan Kuras Isi Rekening Korbannya, Berikut Fakta-fakta yang Terjadi
• Ternyata, Cara Pelaku yang Curi Uang Korban di Lamteng Bukan Ganjal Kartu ATM, Tapi. . .
• Perkara Korupsi Land Clearing Bandara Radin Inten II Seret Terdakwa Baru
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Syaeful Rahman melalui Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Andri Gustami mengatakan, ketiganya terlibat aksi pencurian di Jalan PT HIM Tiyuh Panaragan Kampung, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Senin (13/4/2020).
"Ketiga pelaku melakukan perampasan satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone," ungkap Andri, Minggu (19/4/2020).
Kata Andri, ketiganya merampas barang milik petani getah karet yang baru pulang menyadap karet.
"Pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam jenis golok kemudian menodongkan kearah korban," bebernya.
Atas peristiwa tersebut, lanjut Andri, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Andri menuturkan ketiganya berhasil diamankan dikediamannya masing-masing beserta barang bukti kejahatannya.
"Saat melakukan penangkapan salah satu tersangka berusaha melawan petugas sehingga dilumpuhkan lalu di bawa ke RS untuk diberikan tindakan medis," terang Andri.
Andri menambahkan adapun barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor Honda Beat warna merah putih bernopol BE 5440 QP, satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna Merah Hitam, satu bilah senjata tajam jenis pisau garpu, dan satu bilah senjata tajam jenis golok.
"Saat ketiga masih dimintai keterangan guna pengembangan TKP lainya," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
