Pembobolan ATM di Lampung Tengah
Kapolres Lampung Tengah Imbau Warga untuk Tak Percaya Orang Lain saat di Mesin ATM
Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma, mengimbau, kepada pengguna kartu ATM untuk tidak memercayai atau memberitahukan nomor PIN kartu ATM.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma, mengimbau, kepada pengguna kartu ATM untuk tidak memercayai atau memberitahukan nomor PIN kartu ATM kepada siapa pun.
Imbauan tersebut disampaikan I Made Rasma terkait dengan aksi pencurian uang dengan modus ganjal kartu ATM (anjungan tunai mandiri) menimpa seorang warga di Kecamatan Bumi Ratunuban.
Akibat ulah pelaku, korban menderita kerugian Rp 6 juta. Aksi tersebut terjadi pada 24 Maret 2020 lalu di mesin ATM di Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratunuban, Lampung Tengah.
I Made Rasma menegaskan, apabila terjadi kendala di mesin ATM untuk langsung menghubungi call center bank bersangkutan.
• Ternyata, Cara Pelaku yang Curi Uang Korban di Lamteng Bukan Ganjal Kartu ATM, Tapi. . .
• BREAKING NEWS Pencurian Uang dengan Modus Ganjal Kartu ATM Terjadi di Lampung Tengah
• Pakar IDI Sebut Virus Corona Bisa Mati Sendiri Setelah 14 Hari, Sistem Imun Tubuh Taruhannya
• 6 Daerah di Lampung Belum Terdampak Virus Corona, Mana Saja?
• Identitas Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Ganjal Kartu ATM Diketahui dari Rekaman CCTV
"Jangan percaya pada siapa pun, apabila ada masalah transaksi (macet, kartu ATM tertelan), supaya tidak memberitahukan (nomor PIN) kepada orang lain," ujar AKBP I Made Rasma, Minggu (19/4/2020).
I Made Rasma juga menambahkan, kepada masyarakat yang hendak mengambil uang di ATM atau di bank, dalam jumlah banyak, untuk bisa memberitahu atau meminta pengawalan kepolisian.
"Polres Lamteng sudah memberikan imbauan (banner) di setiap bank, apabila melakukan transaksi dengan jumlah banyak supaya dapat meminta pengawalan pihak kepolisian," kata Kapolres.
Selain itu lanjutnya, apabila hendak trasaksi mendadak, warga untuk memperhatikan kondisi di sekitaran ATM dan juga waktu penarikan uang.
Kapolres juga mengimbau, supaya selalu ada rekan jika hendak bertransaksi, baik di bank ataupun di mesin ATM.
Cara Pelaku Curi Uang Korban
Keterangan pelaku pencurian uang dengan modus ganjal kartu ATM, BS alias Wayan, aksi pencurian itu ia rencanakan sebelum korban masuk ke mesin ATM.
Aksi pencurian uang dengan modus ganjal kartu ATM (anjungan tunai mandiri) menimpa seorang warga di Kecamatan Bumi Ratunuban. Akibat ulah pelaku, korban menderita kerugian Rp 6 juta. Aksi tersebut terjadi pada 24 Maret 2020 lalu di mesin ATM di Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratunuban, Lampung Tengah.
Pelaku terlebih dahulu mengganjal tempat keluar uang agar macet.
"Tempat keluar uang (dari mesin ATM) saya ganjal dengan menggunakan sebatang korek, sehingga macet saat beroperasi," kata pelaku yang mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian dengan modus tersebut, Minggu (19/4/2020).
Setelah korban panik, pelaku Wayan lalu berpura-pura masuk ke mesin ATM untuk bertransaksi.
Selain melihat korban Denok panik karena mesin ATM macet, pelaku Wayan kemudian mencoba berpura-pura membantu menangani mesin ATM yang macet.