Tribun Lampung Selatan
Anak Usia 5 Tahun di Lampung Selatan Tewas Diduga Dibunuh Ibu Kandung, Ayah Lihat Bercak Darah
Seorang anak, DG (5), warga Desa Karangsari, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Tewas diduga dibunuh ibu kandung, CJ (28), Selasa (21/4/2020).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
"Pernah sampai kepikiran ingin melaporkan anak ke polisi. Tapi tidak tega namanya juga ibu dan anak," ujarnya.
Jumlah harta yang dikuras Carudin tidak dijabarkan secara detail oleh DRH.
Namun, ia mengakui uang tabungan beserta aset kekayaan sudah hampir ludes.
Harta tersebut digunakan Carudin untuk hidup glamor.

Ia berfoya-foya untuk memenuhi nafsunya.
Carudin juga merupakan pecandu narkoba.
Karena tak tahan, DRH sempat ingin melaporkan anaknya itu ke polisi.
Ia sudah tak kuat lagi disiksa oleh anaknya sendiri.
Namun, niat tersebut ia urungkan karena tak tega melihat anak satu-satunya itu mendekam di penjara.
DRH justru memilih untuk melenyapkan nyawa sang anak.
Ia menyewa lima orang pembunuh bayaran.
Mereka adalah WRSN (55), WRD (27), PJ (17), BJ (16), dan IG (30).
Carudin dibunuh secara sadis dengan cara dibacok dan dipukul menggunakan batu besar.
Ia mengalami luka pada bagian kepala belakang.

Pembunuhan tersebut terjadi di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong, Desa Cikawung, Blok Ciselang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Senin (26/8/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
Namun, mayat Carudin ditemukan sehingga kejahatan DRH terungkap.
Pelaku pembunuhan ditangkap di Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Tiga pembunuh bayaran saat ini masih buron.
"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan pengerjakan terhadap ketiga pelaku ini, yakni PJ (17), BJ (16), dan IG (30)," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (4) Jo 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Dengan ancaman hukuman, yakni pidana mati atau pidana penjaran seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun.
"Kita harapkan pelaku yang lain yang belum tertangkap bisa segera diamankan," ujar dia.
Artikel berjudul "Sewa 5 pembunuh bayaran, ibu kandung bunuh anak tunggal beristri 4, alasannya orientasi seksual" ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Sebagai LGBT Membuat DRH Murka, Carudin Tewas Dieksekusi 5 Pembunuh yang Disewa Ibunya
Seorang anak, DG (5), warga Desa Karangsari, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Tewas diduga dibunuh ibu kandung sendiri, CJ (28), pada Selasa (21/4/2020) sekira pukul 11.30 WIB.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)