Ramadhan 2020
1 Ramadhan 2020 Diperkirakan Jatuh Jumat, 24 April 2020, Kemenag RI Akan Gelar Sidang Isbat Online
Bulan suci Ramadhan 2020 / 1441 H, diperkirakan akan jatuh pada Jumat, 24 April 2020.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bulan suci Ramadhan 2020 / 1441 H, diperkirakan akan jatuh pada Jumat, 24 April 2020.
Rencananya, Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar sidang isbat pada Kamis, 23 April 2020, untuk menetapkan awal umat muslim di Indonesia menjalani ibadah puasa.
Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini sidang isbat akan dilakukan secara online alias telekonferensi secara virtual.
Sidang isbat secara online tersebut terpaksa dilakukan karena imbas pandemi virus corona (Covid-19) yang melanda dunia termasuk Indonesia.
Meski pandemi Covid-19, Kanwil Kemenag tetap melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.
• Napi Eks Asimilasi Tewas Dibunuh Tetangga Hanya karena Ketukan Pintu, Polisi: Pelaku Punya Utang
• Kisah Pak RT di Bekasi Bingung Penerima Bansos Warga Bermobil, di Sumbar Nenek Tolak Bantuan
• Pria di Jawa Tengah Nekat Bunuh Diri Setelah Diusir Istri Sepulang dari Zona Merah Covid-19
• Pengusaha Bus Keluhkan Larangan Mudik Lebaran 2020: Pemerintah Mulai Nggak Jelas Nih!
Awal Ramadhan 2020 diperkirakan akan jatuh pada hari Jumat tanggal 24 April 2020 mendatang.
Sehari sebelum pelaksanaan Ramadhan 1441 H, Kementerian Agama ( Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 23 April 2020 untuk mengetahui awal puasa.
Dilansir dari kemenag.go.id, sidang isbat dilaksanakan untuk memutuskan penetapan 1 Ramadan 1441 Hijriah atau Ramadhan 2020
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil Rukyatul Hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat.
Meski pandemi Covid-19, Kanwil Kemenag tetap melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.

"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," ucap Kamaruddin pada Sabtu (18/4/2020) kutip Tribunnews.com
Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 hingga saat ini masih mewabah di sebagian besar wilayah Indonesia.
Kamaruddin menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19.
Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.
Maka, tidak semua peserta sidang melakukan rapat melalui video telekonferensi.

Sebagian peserta akan tetap hadir di Kantor Kementerian Agama, karena sidang ini digelar dengan peserta yang terbatas.
Peserta dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan dengan mematuhi aturan physical distancing selama pandemik Covid-19.