Wawancara Eksklusif Dirlantas Polda Lampung Kombes Chiko Ardwiatto: 70 Ruas Jalan Lampung Disekat

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Ilustrasi - Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Chiko Ardwiatto. Wawancara Eksklusif Dirlantas Polda Lampung Kombes Chiko Ardwiatto: 70 Ruas Jalan Lampung Disekat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Polisi menjadi garda terdepan untuk mengamankan kebijakan ini agar tidak ada perpindahan warga dari daerah zona merah memasuki daerah lain saat mudik Lebaran.

Bagaimana kesiapan Polda Lampung terkait hal itu?

Berikut petikan wawancara Tribunlampung.co.id dengan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol Chiko Ardwiatto, Rabu (22/4/2020).

Hari Ini Sidang Isbat, Kemenag Lampung Lakukan Rukyatul Hilal di Canti, Lampung Selatan

Istri Bupati Nonaktif Lampura 3 Kali Terima THR Rp 20 Juta dari Istri Eks Kadis PUPR

1 Juta Orang Sudah Mudik Sebelum Dilarang, Presiden Jokowi: Itu Namanya Pulang Kampung

Gelombang II Covid-19 Bakal Serang AS, Diprediksi Lebih Parah karena Muncul di Awal Musim Influenza

Saat Ramadan ini apa akan ada Operasi Ketupat, mengingat Presiden melarang mudik?

Seperti yang sama kita ketahui presiden telah mengeluaran larangan mudik, maka kami dari kepolisian lalu lintas nanti tetap menggelar Operasi Ketupat yang sandinya masih kami tunggu.

Tapi nanti kurang lebih ini operasi kemanusiaan, karena Operasi Ketupat.

Kapan Operasi Ketupat akan digelar?

Kami masih menunggu instruksi.

Tapi yang jelas ada penyampaian lisan mulai besok (hari ini) pukul 24.00 WIB.

Memang polanya berubah.

Tindakan Operasi Ketupat biasanya H-7 hingga H+7 lebaran, sekarang 37 hari hingga 29 Mei.

Itu juga bisa diperpanjang karena pandemi Corona gak statis.

Kalau polanya berubah, bagaimana cara bertindak?

Kami akan melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan.

Sekitar 70 ruas jalan, baik antara provinsi Lampung dan antar kabupaten di Provinsi Lampung akan disekat.

Tujuan penyekatan?

Tujuannya untuk menekan sekecil mungkin penyebaran Covid-19, itu konsep yang kami usung.

Tapi tetap tindakannya persuasif dalam arti karena ini operasi kemanusiaan kami tekankan kesadaran masyarakat untuk taat akan aturan dari pemerintah.

Apakah penyekatan ini maksudnya kendaraan tak boleh masuk ke wilayah Lampung?

Iya, khususnya dari luar daerah seperti Jawa, kemudian dari wilayah tetangga kan perkembangannya dinamis.

Sasaran khususnya pemudik, yang bisa kita lihat dia mudik dari mana.

Secara kasat mata, pemudik bawa barang yang banyak kadang-kadang di atas mobil banyak barang dan pelat luar maka kami lakukan penyekatan di perbatasan.

Terhadap kendaraan yang melintas tindakan apa yang diberikan?

Akan kami cek sekalian.

Kami berikan pengecekan kesehatan dan sosialisasi kendaraan dengan melakukan penyemprotan dan memberikan imbauan terkait pencegahan Covid-19 melalui dinas terkait.

Jadi kendaraan apa saja yang boleh melintas?

Khususnya kendaraan barang distribusi logistik, kesehatan, sembako dan barang sandang pangan kita perbolehkan.

Intinya yang mudik gak boleh.

Dan nantinya titik-titik ini akan dijaga bersama TNI dan dinas terkait.

Kalau untuk kendaraan umum seperti apa, kan ada pemudik juga?

Nanti regulasinya akan disusun oleh dinas terkait dalam hal ini kementerian perhubungan darat laut nanti akan pemberitahuan lebih lanjut.

Apakah ada sanksi terhadap para pemudik?

Sampai saat ini sanksi masih tindakan persuasif dengan perkuatan kepolisan yang mana ada beberapa tahapan.

Di masa Pandemi Covid-19 kegiatan apa yang dikedepankan untuk pelayanan terhadap masyarakat?

Ditlantas Polda Lampung selama Covid-19 kami konsen dalam kegiatan pencegahan penyebaran yang masif terkait Covid-19.

Sesuai dengan fungsi lalu lintas kami gunakan beberapa kegiatan yang sifatnya preentif dan preventif.

Kegiatan preentif dan preventif ini yang seperti apa?

Kegiatan ini didukung dengan operasi keselamatan yang sudah dilaksanakan selama 18 hari, dengan sasaran pada orang.

Ada imbauan kepada masyarakat?

Sudah kita ketahui bersama kondisi saat ini seperti apa.

Karena itu, hendaknya tidak mudik daripada membawa bencana kepada keluarga yang dikunjungi terutama dari luar daerah, mungkin semua masyarakat dan relawan semua sudah mengimbau atas larangan mudik.

Bahkan ASN Polri/TNI gak bolek mudik.(tribunlampung/hanif risa mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved