Larangan Mudik
Nekat Mudik ke Kampung Halaman, 1.689 Kendaraan Dipaksa Putar Balik ke Daerah Asal
Total ada 1.689 kendaraan angkutan baik pribadi maupun kendaraan umum yang terpaksa diminta kembali lagi ke tempat asalnya, Jumat (24/4/2020).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah telah mulai memberlakukan larangan mudik mulai Jumat (24/4/2020).
Meski sudah ada larangan, namun masih banyak juga warga yang nekat untuk melakukan tradisi mudik tersebut.
Alhasil, total ada 1.689 kendaraan angkutan baik pribadi maupun kendaraan umum yang terpaksa diminta kembali lagi ke tempat asalnya, saat hendak mudik ke kampung halaman pada Jumat (24/4/2020).
"Pada Jumat (24/4/2020), sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, sebanyak 1.689 kendaraan diputarbalikkan di dua pos penyekatan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (25/4/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Mereka diputarbalikkan dari dua pos penyekatan yang berada di Bitung arah Merak dan Cikarang Barat arah Cikampek.
• Mulai Hari Ini Lampung Terkunci, Penerbangan dan Jalan Tol Hanya Layani Angkutan Barang
• Bayi 10 Bulan di Lampung Jadi PDP Virus Corona, Kadiskes: Sudah Dirawat di RS Swasta
• Ibu Tiri yang Panggang Tangan Anak Divonis 17 Bulan Bui, Hakim: Jangan Siksa Anak Tiri Lagi!
• Penumpang Menjerit Bus Masuk Jurang, Warga Takut Menolong karena Mobil dari Zona Merah Corona
Polda Metro Jaya secara resmi memulai Operasi Ketupat Jaya 2020 pada Jumat (24/4/2020), pukul 00.00 WIB.
Fokus operasi tersebut menyekat akses ke luar dan masuk Jabodetabek untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik yang diumumkan Presiden Joko Widodo.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang melarang pergerakan transportasi darat keluar zona merah Covid-19 sampai dengan 31 Mei 2020.
Pelarangan tersebut tidak hanya untuk angkutan umum saja, melainkan juga transportasi pribadi baik laut, darat dan udara.
Kepolisian kemudian berjaga di sejumlah titik perbatasan. Mereka yang hendak meninggalkan wilayah Jabodetabek diminta kembali.
"Saya ingin langsung saja, dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan pendalaman di lapangan, dari hasil survei Kementerian Perhubungan disampaikan yang tidak mudik 68 persen yang tetap bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik tujuh persen, artinya masih ada angka sangat besar 24 persen lagi," ujar Presiden.
Presiden pun mengaku tidak ingin mengambil risiko penyebaran Covid-19 lebih luas lagi.
Bus Disuruh Putar Arah
Larangan bus sebagai angkutan darat yang membawa penumpang mudik di tengah pandemi Covid-19, membuat beberapa bus yang terlanjur jalan harus berputar arah.
Bus itu awalnya berangkat dari terminal Kalideres pada pagi hari pukul 06.00 WIB.
Namun, di tengah jalan, bus berputar arah karena tidak diperbolehkan meneruskan perjalanan ke Jawa Tengah.