Kasus Corona di Lampung
Kasus ODP Covid-19 di Lampung Meningkat, Polda Lampung Ketatkan Penjagaan di Pasar-pasar
Terjadi peningkatan orang dalam pemantauan (ODP) virus corona atau Covid-19 di Lampung, Polda Lampung tingkatkan pengawasan di pasar-pasar.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Terjadi peningkatan orang dalam pemantauan (ODP) virus corona atau Covid-19 di Lampung, Polda Lampung tingkatkan pengawasan di Pasar Tradisional maupun Pasar Takjil.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya akan meningkat pengawasan mengingat terjadi peningkatan ODP virus corona di Lampung beberapa hari terakhir.
"Sudah saya sampaikan ke Posko Covid dalam dua hari terakhir terjadi peningkatan terhadap orang dalam pemantauan artinya ini ada peningkatan perlu menjadi perhatian kita bersama untuk lebih displin," kata Pandra, Senin (27/4/2020).
Terkait adanya peningkatan massa di pasar, baik tradisional dan takjil, Pandra mengimbau kepada para penjual untuk tidak melayani pembeli jika enggan menggunakan masker.
• PDP Virus Corona Asal Kota Metro Dirawat di Ruang Isolasi di Bandar Lampung
• Tercatat Sudah 18 Mobil dan 14 Bus Diminta Putar Balik di Pelabuhan Bakauheni
• Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Darurat Bencana Covid-19
• Pelabuhan Bakauheni Resmi Ditutup Bagi Pejalan Kaki dan Angkutan Umum hingga 31 Mei 2020
"Penekanan bapak Kapolda, terhadap aktifitas jual dan beli, kami harap pembeli atau penjual untuk menggunakan masker," sebutnya.
Untuk lebih mengawasi kegiatan ekonomi bisa berjalan baik dengan perlakuan sosial distancing, Pandra mengatakan, pihaknya melalui operasi aman nusa II terus melakukan imbauan secara langsung.
"Dan mengingatkan larangan subuh keliling sahur on the road dan buka bersama, ini tidak lain mendukung pemrintah dalam memutus mata rantai Covid-19 dan membuat tenang masyarakat saat mejalani ibadah puasa," sebutnya.
Tak hanya itu, kata Pandra, sesuai dengan arahan Kapolda pihaknya juga mengerahkan fungsi Bhabinkamtibmas dan Polsek untuk terus melakukan himbauan dan pengawasan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Jangan sampai orang orang yang tidak terdata dalam jaring pengaman sosial," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)