Kasus Corona di Lampung
PDP Virus Corona Asal Kota Metro Dirawat di Ruang Isolasi di Bandar Lampung
Pemkot Metro mengakui jika salah seorang warganya sedang menjalani perawatan sebagai PDP virus corona atau Covid-19 di Bandar Lampung.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengakui jika salah seorang warganya sedang menjalani perawatan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 di Bandar Lampung.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Metro Nasir AT mengatakan, dari hasil tracking, pasien diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan KTP sebagai warga Metro.
Namun, saat ini tinggal di Lampung Utara dan bekerja di Bandar Lampung.
"Statusnya warga Kota Metro, tapi sekarang tinggal di Kotabumi setelah bercerai dengan istrinya."
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani perawatan di ruang isolasi RS Immanuel Bandar Lampung," kata Nasir AT, Senin (27/4/2020).
• Tercatat Sudah 18 Mobil dan 14 Bus Diminta Putar Balik di Pelabuhan Bakauheni
• Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Darurat Bencana Covid-19
• Pelabuhan Bakauheni Resmi Ditutup Bagi Pejalan Kaki dan Angkutan Umum hingga 31 Mei 2020
• Nyambi Bikin Ekstasi, PRT di Lampung Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Nasir AT menjelaskan, penelusuran juga telah dilakukan terhadap keluarganya yang berada di Lampung Utara, di mana hasilnya negatif.
Dari keterangan pasien, lanjut Nasir AT, sejak November 2019 warga tersebut tak lagi tinggal di Kota Metro, meski masih memiliki rumah.
"Rumahnya juga saat ini dalam keadaan kosong pasca bercerai, sehingga kita tidak melakukan pencegahan atau isolasi kepada tetangganya di Metro," imbuhnya.
Terkait pembiayaan PDP asal Kota Metro, Nasir AT menjelaskan, untuk biaya perawatan akan ditanggung Pemkot Metro jika yang bersangkutan negatif.
Namun, jika positif corona maka akan ditanggung pemerintah pusat. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)