Perampokan di Tanggamus
Kawanan Rampok yang Satroni Rumah Warga Tanggamus Dapat 'Hadiah' Timah Panas
Tiga pelaku dari 4 kawanan rampok yang satroni rumah warga Tanggamus, mendapat 'hadiah' timah panas dari polisi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Tiga pelaku dari 4 kawanan rampok yang satroni rumah warga Tanggamus, mendapat 'hadiah' timah panas dari polisi.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, ketiga pelaku tersebut berusaha melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan.
Sehingga, jajaran melakukan tindakan tegas terukur kepada ketiga pelaku.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tanggamus.
• Kawanan Rampok di Tanggamus Bawa Senjata Api Laras Panjang Replika Jenis SS1
• BREAKING NEWS 4 Kawanan Rampok Masuki Rumah Warga Tanggamus, Cari Uang Rp 1 Miliar
• Polisi Amankan 3 Orang Kawanan Rampok yang Satroni Rumah Warga Tanggamus
• Warga Tulangbawang Lakukan Aksi Pembegalan di Lampung Tengah, Pelaku Todong Korban Pakai Sabit
5 Kali Jadi Korban Rampok
Warga Tanggamus yang menjadi korban perampokan pada Senin (13/4/2020), ternyata sudah 5 kali dirampok dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Peristiwa perampokan terjadi di Kelumbayan Barat, Tanggamus, pada Senin (13/4/2020). Rumah milik salah seorang warga dimasuki kawanan rampok dengan tujuan mencuri uang sebanyak Rp 1 miliar.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, hal tersebut diketahui dari keterangan korban.
Untuk itu, kata Edi Qorinas, kasus tersebut masih akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Menurut korban, kurun waktu 10 tahun ini dia sudah lima kali menjadi korban perampokan."
"Sehingga kami kembangkan lagi kasusnya kemungkinan untuk pelaku lainnya," ujar Edi Qorinas, Selasa (28/4/2020).
3 Pelaku Ditangkap
Polres Tanggamus masih mengembangkan kasus perampokan di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus.
Peristiwa perampokan terjadi di Kelumbayan Barat, Tanggamus, pada Senin (13/4/2020). Rumah milik salah seorang warga dimasuki kawanan rampok dengan tujuan mencuri uang sebanyak Rp 1 miliar.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan, sejauh ini sudah 3 orang pelaku yang berhasil ditangkap dan masih ada satu atau dua pelaku lain belum tertangkap.
Ketiganya pelaku tersebut, kata Edi Qorinas, adalah Bukhori alias Boy (50), Sahibi alias Ibi (44) dan Zahroni alias Roni alias Ani (32).
Ketiganya merupakan warga Pesawaran dan ketiganya adalah pelaku kejahatan lintas kabupaten.
Pada saat penangkapan juga ditemukan barang bukti berupa senjata api laras panjang replika jenis SS1 berikut magazine yang digunakan pelaku Boy saat merampok.