Kasus Corona di Lampung

Polisi Awasi Pembeli-Penjual Takjil, Terpantau Tak Pakai Masker dan Tak Terapkan Social Distancing

Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung akan meningkatkan pengawasan terhadap pedagang takjil di sejumlah ruas.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Ahmad Robi
Ilustrasi - Suasana pasar takjil di Jalan H Komarudin, Rajabasa, Sabtu (25/4/2020). Polisi Awasi Pembeli-Penjual Takjil, Terpantau Tak Pakai Masker dan Tak Terapkan Social Distancing 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung akan meningkatkan pengawasan terhadap pedagang takjil di sejumlah ruas kota Bandar Lampung dan di pasar tradisional.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, sejumlah masyarakat tidak menggunakan masker saat datang ke pusat takjil dan pasar tradisional dan berbaur di tengah keramaian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya akan meningkat pengawasan terkait meningkatnya Orang Dalam Pantauan (ODP) pandemi Virus Corona.

Pengawasan akan berkoordinasi dengan Posko Covid.

"Sudah saya sampaikan ke Posko Covid dalam dua hari terakhir terjadi peningkatan terhadap orang dalam pemantauan. Artinya ini ada peningkatan perlu menjadi perhatian kita bersama untuk lebih displin," tegasnya.

Ada Wabah Corona, Pasar Takjil di Bandar Lampung Masih Diserbu Pembeli

Pedagang Takjil di Tanggamus Diimbau Gunakan Masker dan Sarung Tangan

Cek Suhu Tubuh Door to Door, Pemkot Bandar Lampung Bagikan Thermal Scanner ke Semua Kelurahan

Jalur Liwa-Krui yang Tertutup Material Longsor Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan Meski Baru Satu Arah

Terkait peningkatan massa di pasar baik tradisional dan pusat takjil, Pandra mengimbau kepada para penjual untuk tidak melayani pembeli yang tidak menggunakan masker.

"Penekanan bapak Kapolda, terhadap aktifitas jual dan beli kami harap pembeli atau penjual untuk menggunakan masker," sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan Pandra, guna mengawasi kegiatan ekonomi bisa berjalan lancar dan penerapan social distancing, Polda lakukan melalui Operasi Aman Nusa II dan Operasi Ketupat Krakatau.

"Dan mengingatkan larangan subuh keliling sahur on the road dan buka bersama. Ini tidak lain mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai Covid dan membuat tenang masyarakat saat mejalani ibadah puasa," sebutnya.

Pandra menyampaikan, sesuai arahan Kapolda Lampung, pihaknya juga mengerahkan fungsi Bhabinkamtibmas dan Polsek.

Tujuannya, terus melakukan imbauan dan pengawasan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ia menjelaskan, pengamanan ibadah menjadi tugas kewilayahan Polres/Polsek.

Diharapkan meningkatkan patroli rutin sasarannya mengimbau masyarakat untuk melaksanakan sosial distancing.

"Untuk salat tarawih masyarakat diharapkan bisa dilaksanakan di rumah sesuai anjuran kementerian agama. Untuk buka bersama tidak dilaksanakan, jika terbukti akan kami lakukan pembubaran," kata Pandra.

Kasubag Humas Polresta Kota Bandar Lampung AKP Titin Maezunah mengimbau masyarakat senantiasa menjaga jarak dan kebersihan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved