Kasus Corona di Lampung
Diskes Lampung Minta OTG Diduga Positif Corona Isolasi Mandiri 14 Hari
Diskes Provinsi Lampung meminta orang tanpa gejala (OTG) yang diduga positif Corona oleh masyarakat segera isolasi mandiri.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung meminta orang tanpa gejala (OTG) yang diduga positif Corona oleh masyarakat segera isolasi mandiri.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Reihana mengatakan OTG yang diduga positif oleh masyarakat wajib untuk isolasi mandiri selama 14 hari.
Ia menjelaskan, setelah 14 hari, OTG akan dilakukan pemeriksaan tes swab hingga dinyatakan negatif.
"Nanti akan diperiksa lagi swabnya, sampai ia dinyatakan negatif dua kali baru bisa dinyatakan sembuh. Jika warga merasa tidak nyaman, dengan adanya orang yang positif, lakukan isolasi mandiri, kami sudah siapkan tempat di Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH)," jelasnya melalui rilis video, Selasa (28/4/2020
Selain itu, Reihana menyebutkan data pasien dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) di Provinsi Lampung, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya.
• Hati-hati, di Bandar Lampung Ada 116 ODP dan 28 OTG!
• Pulang dari Gowa, Warga Way Kanan Dinyatakan Positif Covid-19, Jubir: Masuk Kategori OTG
• Wagub Nunik: ASN Lampung Dilarang Cuti Selama Pandemi Corona
• PDAM Gratiskan Tagihan Kepada 1.023 Pelanggan
Hal ini dikarenakan, banyak PDP yang berubah ke arah konfirmasi positif.
"Jika kita melihat data Covid-19 di Provinsi Lampung, ada penurunan terhadap jumlah PDP. Tapi banyak yang berubah ke positif. Jadi meskipun PDP berkurang, tapi dia masuk ke data terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini, masih dirawat di ruang isolasi rumah sakit," kata dia.
Saat ini pihaknya sedang menunggu hasil swab terhadap 54 orang di Provinsi Lampung untuk mengetahui statusnya positif atau negatif Virus Corona (Covid-19).
"Saat ini, kami masih menunggu 54 hasil swab yang masih menunggu. Baik itu dari Palembang maupun dari Jakarta," ujar Reihana.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)