Pelaku Bobol Toko Diciduk Polisi

1 Pelaku Pembobol Toko Baru Tamat SMA, Polisi: Satu Lagi Residivis, Baru Keluar Januari 2019

Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Siallagan mengatakan, satu dari dua pelaku merupakan residivis.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Pelaku saat digiring ke dalam kamar tahanan Mapolsek Sukarame, Kamis (30/4/2020). 1 Pelaku Pembobol Toko Baru Tamat SMA, Polisi: Satu Lagi Residivis, Baru Keluar Januari 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Siallagan mengatakan, satu dari dua pelaku merupakan residivis.

Tim Opsnal Polsek Sukarame mengamankan dua pelaku pencuri spesialis bobol toko. Keduanya yakni M Novriyanto (39) warga Jalan Pajajaran, Jagaya 2, Way Hakim dan Bayu Tri Prayitno (17) warga Jalan Yos Sudarso Bumi Waras, Bandar Lampung.

"Novri ini residivis tahun 2017, baru keluar Januari 2019, dan Bayu ini baru tamat SMA," ungkap Lagan, Kamis (30/4/2020).

Lagan menuturkan peran Bayu dan Novri selaku eksekutor yang menggasak toko.

"Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih kami kejar bertugas untuk maping sasaran dan mempelajari situasi," bebernya.

 Polisi Tangkap 2 Pelaku Bobol Toko Setelah Lacak Ponsel Korban yang Dibawa Kabur

 BREAKING NEWS 2 Pelaku Spesialis Bobol Toko dengan Modus Rusak Gembok Pakai Las, Diciduk Polisi

 Viral 2 Orang Curi Motor di Parkiran Apotek, Padahal Cakram Ban Depan Sudah Digembok

 Tarif Kapal Dermaga Reguler di Pelabuhan Bakauheni Naik, Berlaku 1 Mei 2020

Lagan menambahkan jika pelaku ini merupakan sebuah jaringan lintas daerah.

"Karena para pelaku ini bukan tinggal di satu tempat, tapi yang jelas untuk Bayu dan Novri kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.

Pernah Bobol Minimarket

Komplotan pelaku pencuri bobol toko konter rupanya pernah membobol minimarket di Kedaton.

Tim Opsnal Polsek Sukarame mengamankan dua pelaku pencuri spesialis bobol toko. Keduanya yakni M Novriyanto (39) warga Jalan Pajajaran, Jagaya 2, Way Hakim dan Bayu Tri Prayitno (17) warga Jalan Yos Sudarso Bumi Waras, Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Siallagan mengatakan, komplotan pelaku pencurian pemberatan ini pernah membobol minimarket di Kedaton.

"Novri mengaku pernah membobol minimarket di Kedaton dan ada beberapa kejadian yang belum terungkap," ungkap Lagan, Kamis (30/4/2020).

Lanjutnya setelah melakukan pencurian di minimarket tersebut para pelaku melakukan pembobolan di konter yang berada di Way Halim Permai.

"Pelaku ini melakukan tindak pidana secara terencana karena menggunakan linggis serta tabung las," ujarnya.

Lagan menambahkan dari pengamanan dua pelaku ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit TV LED, enam unit handphone, kartu perdana, kartu kuota, uang tunai dan satu unit sepeda motor Supra fit.

"Sebagian barang telah dijual, total kerugian pencurian di konter mencapai Rp 60 juta," tandasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved