Pelaku Bobol Toko Diciduk Polisi

Polisi Tangkap 2 Pelaku Bobol Toko Setelah Lacak Ponsel Korban yang Dibawa Kabur

Dua pencuri spesialis bobol toko diamankan setelah polisi melacak ponsel korban yang dibawa kabur pelaku.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Polisi Tangkap 2 Pelaku Bobol Toko Setelah Lacak Ponsel Korban yang Dibawa Kabur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua pencuri spesialis bobol toko diamankan setelah polisi melacak ponsel korban yang dibawa kabur pelaku.

Tim Opsnal Polsek Sukarame mengamankan dua pelaku pencuri spesialis bobol toko. Keduanya yakni M Novriyanto (39) warga Jalan Pajajaran, Jagaya 2, Way Hakim dan Bayu Tri Prayitno (17) warga Jalan Yos Sudarso Bumi Waras, Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Siallagan mengatakan, penangkapan berdasarkan pengembangan penyelidikan.

"Jadi, kami melacak melalui ponsel milik korban yang digunakan oleh Bayu," kata Lagan, Kamis (30/4/2020).

BREAKING NEWS 2 Pelaku Spesialis Bobol Toko dengan Modus Rusak Gembok Pakai Las, Diciduk Polisi

• Polisi Amankan Buronan Pembobol Rumah di Lampung Tengah, Korban Diikat Pakai Kain Sarung

 Viral 2 Orang Curi Motor di Parkiran Apotek, Padahal Cakram Ban Depan Sudah Digembok

 Tarif Kapal Dermaga Reguler di Pelabuhan Bakauheni Naik, Berlaku 1 Mei 2020

Lagan mengatakan, selanjutnya pihaknya melakukan pengamanan dan interogasi terhadap Bayu.

"Dari hasil introgasi pelaku mengaku telah melakukan pencurian di sebuah konter bersama tiga orang lainnya," sebutnya.

Lagan menambahkan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Novri.

"Sedang dua orang lainnya masih dalam pengejaran," tandasnya.

2 Spesialis Bobol Toko Ditangkap

Tim Opsnal Polsek Sukarame mengamankan dua pelaku pencuri spesialis bobol toko.

Keduanya yakni M Novriyanto (39) warga Jalan Pajajaran, Jagaya 2, Way Hakim dan Bayu Tri Prayitno (17) warga Jalan Yos Sudarso Bumi Waras, Bandar Lampung.

Keduanya diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Sukarame dirumahnya masing masing pada Rabu (29/4/2020) malam.

Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Siallagan mengatakan penangkapan ini berdasarkan nomor laporan LP/342-B/IV/2020/LPG/Resta Balam/Sektor SKM tanggal 13 April 2020.

"Jadi dua orang pelaku ini merupakan komplotan pencurian dan pemberatan yang membobol konter di Jalan Griya Utama Way Halim Permai tanggal 13 April lalu," katanya, Kamis (30/4/2020).

Lanjutnya, modus pelaku ini dengan cara merusak gembok pintu konter menggunakan alat las.

"Keduanya kami amankan semalam dirumah masing masing namun satu pelaku Novri melakukan perlawanan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur," tandasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved