Pelaku Bobol Toko Diciduk Polisi
Polisi Tangkap 2 Pelaku Bobol Toko Setelah Lacak Ponsel Korban yang Dibawa Kabur
Dua pencuri spesialis bobol toko diamankan setelah polisi melacak ponsel korban yang dibawa kabur pelaku.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
3 Pemuda Kena Ciduk Polisi
Sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Tanjungkarang Barat (TkB) dibantu Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung, mengamankan tiga orang pemuda pelaku Pencurian.
Ketiganya yakni MT (16) warga Pesawaran, RS (19) warga Pesawaran dan FS (18) warga Lampung Selatan.
Ketiganya melakukan Pencurian di sebuah toko elektronik yang berada di Jalan M Ali Lk 1 Kelurahan Kedaung (Camp 91) Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung pada Minggu, 19 April 2020.
Ketiganya diciduk di kediamannya masing-masing pada Selasa, 21 April 2020 tanpa melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Effendi mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini berdasarkan laporan dari korban Sulasman (48), warga Kelurahan Kedaung, Kemiling, Bandar Lampung.
"Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan ketiganya di rumah masing masing," ujarnya, Senin 27 April 2020.
Lanjutnya, adapun modus operandi yang dilakukan oleh ketiganya yakni dengan mencongkel jendela menggunakan sebilah golok.
"Ketiganya memiliki peran masing-masing, RS mencongkel dan masuk ke dalam, sementara FS dan MT, mengawasi area sekitar," tuturnya.
Rosef menambahkan, adapun barang bukti uang berhasil diamankan yakni dua unit televisi ukuran 32 inch merk Sharp dan Polytron, satu bilah golok dan satu unit sepeda motor merk Honda Revo.
"Ketiganya saat ini masih dimintai keterangan guna proses lebih lanjut," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polisi-baru-tangkap-2-orang-pelaku-pencurian-di-pringsewu-1-orang-masuk-daftar-dpo.jpg)