Tribun Lampung Tengah
Polisi Amankan Buronan Pembobol Rumah di Lampung Tengah, Korban Diikat Pakai Kain Sarung
Polsek Trimurjo berhasil meringkus satu dari tiga pelaku pencurian dengan cara bobol rumah warga dan kemudian mengikat korbannya dengan kain sarung.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Jajaran Polsek Trimurjo berhasil meringkus satu dari tiga pelaku pencurian dengan cara bobol rumah warga dan kemudian mengikat korbannya dengan kain sarung.
Pelaku berinisial BDM alias Gudel (41) ditangkap di Kota Metro.
Kapolsek Trimurjo Ajun Komisaris Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Kamis (30/4/2020) menerangkan, Gudel ditangkap di rumah adik perempuannya setelah lebih kurang tiga bulan buron.
"Gudel ini turut serta melakukan pencurian dengan modus masuk kerumah korbannya di Kampung Liman Benawi, Trimurjo, Januari lalu."
"Ia ditangkap, Rabu (29/4/2020) di rumah adiknya di Kelurahan Purwosari, Metro Utara," terang AKP Kurmen Rubiyanto, Kamis (30/4/2020).
• Viral 2 Orang Curi Motor di Parkiran Apotek, Padahal Cakram Ban Depan Sudah Digembok
• Tarif Kapal Dermaga Reguler di Pelabuhan Bakauheni Naik, Berlaku 1 Mei 2020
• Nekat Jual Beli Sabu, 2 Buruh di Bandar Lampung Dihukum 5 Tahun Penjara
• PT ASDP Siapkan Mekanisme Refund Tiket Bagi Pemesan yang Terlanjur Beli Secara Online
Kurmen menambahkan, penangkapan Gudel pada pukul 21.00 WIB, berdasarkan pengembangan jajarannya beserta keterangan korban dan saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Dari pelaku juga kami amankan dua bilah senjata tajam (Sajam) jenis parang beserta kain sarung berwana hijau, yang diduga kuat digunakan saat pelaku melancarkan aksinya," ujar Kapolsek.
Menurut Kurmen, dua orang rekan Gudel sudah diketahui identitasnya, dan saat ini tengah dalam pengejaran intensif jajarannya.
Pelaku Gudel dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Keterangan korban berinisial DRD (51), warga Kampung Liman Benawi, pada saat kejadian, Senin (13/1/2020) ia dan anak istrinya mendapat giliran menjaga rumah walet di kampung yang sama.
Sekira pukul 01.00 WIB, terjadilah aksi pencurian tersebut.
Ketiga pelaku langsung masuk ke kamar korban dan mengancam dengan senjata tajam jenis parang dan senjata yang diduga pistol.
"Saya langsung diancam supaya jangan melawan dan teriak, kalau tidak dibacok dan ditembak."
"Saya tak melawan, pasrah saja tapi saya bilang anak dan istri saya jangan diganggu," ujar DRD kepada penyidik Polsek Trimurjo.
Setelah tak melakukan perlawanan, oleh para pelaku korban beserta anak dan istrinya diikat dengan kain sarung, setelah itu mulut mereka disumpal dengan kain lap, sehingga tak bisa berteriak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polisi-amankan-buronan-pembobol-rumah-di-lampung-tengah-korban-diikat-pakai-kain-sarung.jpg)