Tribun Lampung Tengah

Polisi Amankan Buronan Pembobol Rumah di Lampung Tengah, Korban Diikat Pakai Kain Sarung

Polsek Trimurjo berhasil meringkus satu dari tiga pelaku pencurian dengan cara bobol rumah warga dan kemudian mengikat korbannya dengan kain sarung.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Barang bukti yang diamankan. Polisi Amankan Buronan Pembobol Rumah di Lampung Tengah, Korban Diikat Pakai Kain Sarung. 

Setelah menguras harta benda di dalam rumah, ketiga pelaku kemudian melarikan diri dengan keluar dari pintu depan rumah.

"Ada sekitar setengah jam akhirnya saya bisa melepaskan ikantan tersebut."

"Setelah itu saya berteriak dan melapor kepada Polsek Trimurjo dengan nomor laporan : No.LP/ 17 -B/I /2020/Lpg/Res Lamteng/Sektrim. Tgl 13 Januari 2020," bebernya.

Adapun barang-barang milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi BE 3529 FG, satu unit Handphone merk Asus warna hitam digondol oleh para pelaku.

Keterangan pelaku Gudel, ia dan komplotannya masuk ke dalam rumah korban DRD dengan cara mencongkel jendela bagian samping dengan menggunakan parang yang ia bawa.

Setelah masuk rumah, para pelaku langsung mengancam korban dan mengikat dengan kain sarung.

Menurutnya, aksi pencurian itu sudah mereka rencanakan dengan mengintai rumah korban.

"Saya bawa parang. Masuk dari jendela samping rumah dengan cara dicongkel paksa dengan parang."

"Korban kami ikat supaya tidak teriak dan tidak melawan," ujar Gudel di Mapolsek Trimurjo.

Untuk menghindari kejaran petugas, ia selama ini sering berdomisili di Kelurahan Purwosari, Metro.

Sementara hasil curian berupa motor korban sudah mereka jual, dan hasilnya mereka bagi tiga.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved