Pelaku Bobol Toko Diciduk Polisi

Kuras Harta Korbannya hingga Rp 60 Juta, 1 Pelaku Bobol Toko Ngaku Hanya Dapat Bagian Rp 1,8 Juta

Pelaku komplotan pencuri spesialis bobol rumah ternyata dua kali lakukan pencurian di Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. Kuras Harta Korbannya hingga Rp 60 Juta, 1 Pelaku Bobol Toko Ngaku Hanya Dapat Bagian Rp 1,8 Juta. 

Ketiganya diciduk di kediamannya masing-masing pada Selasa, 21 April 2020 tanpa melakukan perlawanan.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Effendi mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini berdasarkan laporan dari korban Sulasman (48), warga Kelurahan Kedaung, Kemiling, Bandar Lampung.

"Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan ketiganya di rumah masing masing," ujarnya, Senin 27 April 2020.

Lanjutnya, adapun modus operandi yang dilakukan oleh ketiganya yakni dengan mencongkel jendela menggunakan sebilah golok.

"Ketiganya memiliki peran masing-masing, RS mencongkel dan masuk ke dalam, sementara FS dan MT, mengawasi area sekitar," tuturnya.

Rosef menambahkan, adapun barang bukti uang berhasil diamankan yakni dua unit televisi ukuran 32 inch merk Sharp dan Polytron, satu bilah golok dan satu unit sepeda motor merk Honda Revo.

"Ketiganya saat ini masih dimintai keterangan guna proses lebih lanjut," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved